Ditlantas Polda Metro Jaya sebut pemasangan kamera ETLE masih tahap penyelesaian

Senin, 30 Maret 2020 | 11:38 WIB   Reporter: Rahma Anjaeni
Ditlantas Polda Metro Jaya sebut pemasangan kamera ETLE masih tahap penyelesaian

ILUSTRASI. Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.


LALU LINTAS - JAKARTA. Pemasangan 45 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) tambahan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya saat ini masih berada pada tahap penyelesaian (finishing). Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya menargetkan instalasi 45 kamera ini bisa diselesaikan pada akhir Maret.

"Iya (pemasangan kamera) saat ini sedang dalam proses finishing instalasi," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada Kontan.co.id, Senin (30/3).

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Razia kendaraan dihentikan sementara karena virus corona

Setelah kamera ETLE ini selesai dipasang, maka Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba selama sepekan, kemudian melakukan tahapan sosialisasi, serta diikuti oleh tindakan penegakan hukum. Namun demikian, kata Fahri, saat ini belum dapat dipastikan kapan tahapan sosialisasi akan dilakukan. Informasi mengenai sosialisasi ini, nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.

Fahri menegaskan, proses instalasi ini tidak terganggu oleh adanya penyebaran wabah virus Corona. Ini karena, proses instalasi awal telah selesai sebelum adanya berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Tidak terganggu (wabah Corona), karena pekerjaan selesai sebelum adanya kebijakan work from home (WFH) dan Tanggap Darurat Corona," kata Fahri.

Adapun 45 kamera tambahan ini akan ditempatkan di empat ruas jalur utama, yaitu Jalur Kota Tua - Gajah Mada - MH Thamrin - Sudirman - Blok M - Senayan, Jalur Grogol - Pancoran, Jalur Halim - Cempaka Putih, beberapa titik di wilayah Rasuna Said, Gunung Sahari, dan Prof Dr. Satrio.

Kamera tersebut akan mengawasi pengendara motor yang melakukan pelanggaran di wilayah DKI Jakarta. Misalnya seperti pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, markah jalan, penggunaan helm dan sebagainya. Saat ini, sudah ada 12 kamera ETLE yang dipasang untuk sistem tilang elektronik motor. Kamera tersebut terpasang di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin serta jalur Transjakarta koridor 6.

Baca Juga: Perhatian bagi pemotor, Polda Metro Jaya siapkan empat titik tilang elektronik baru

Editor: Handoyo .

Terbaru