Hak Jawab dan Klarifikasi PT Titan Infra Energy (Titan Grup) atas Berita KONTAN

Jumat, 03 Juni 2022 | 14:14 WIB Sumber: KONTAN.co.id
Hak Jawab dan Klarifikasi PT Titan Infra Energy (Titan Grup) atas Berita KONTAN

ILUSTRASI. Hak Jawab


Hak Jawab dan Klarifikasi PT Titan Infra Energy (Titan Grup) atas Berita KONTAN

​Sehubungan dengan pemberitaan di Kontan.co.id, hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022 pukul 13:17 WIB dengan judul "Pengamat: Titan Group Harus Mencari Solusi Bersama Untuk Karyawan" yang dapat diakses melalui tautan https://regional.kontan.co.id/news/pengamat-titan-group-harus -mencari-solus-bersama-untuk-karyawan.

Dengan ini kami bertindak untuk dan atas nama klien kami PT Titan Infra Energy (Titan Grup), menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022, kontan.co.id telah menyajikan berita dengan judul "Pengamat: Titan Group Harus Mencari Solusi Bersama Untuk Karyawan", yang memberitakan bahwa: 

"Langkah PT Titan Group yang menggerakkan karyawannya untuk melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri dinilai tidak tepat. Pasalnya, aksi itu hanya akan memperkeruh suasana di tengah masalah yang dihadapi perusahaan pertambangan di Muara Enim, Sumatera Selatan tersebut."

Dengan ini kami mengklarifikasikan, bahwa pendapat tersebut merupakan tuduhan yang serius dan diduga fitnah yang keji karena klien kami tidak pernah menggerakkan karyawan kami untuk melakukan aksi unjuk rasa dan faktanya hingga saat ini aksi tersebut belum dilakukan karyawan dan seandainya ada aksi, aksi tersebut diinisiasi secara sukarela sebagai bentuk solidaritas atas hak mereka sebagai karyawan bahwasannya aksi penyampaian pendapat di muka umum yang rencananya akan dilakukan oleh karyawan Titan Group merupakan hak mereka sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang.

2. Bahwa klien kami juga menyayangkan berita tersebut memuat pendapat saudara Satyo Purwanto, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, yang menyatakan:

"...Manajemen Titan Group mencari solusi bukan justru memperkeruh suasana dengan membenturkan karyawan dengan aparat penegak hukum."

Dan

"Lewat aksi unjuk rasa, Titan Group juga terkesan mengalihkan kewajibannya kepada karyawan. "Ini juga menguatkan dugaan bahwa ada ketidakberesan di perusahaan, sehingga rekeningnya diblokir..."

Bahwa klien kami tidak akan pernah menggunakan dan mengorbankan karyawan untuk kepentingan apapun, apalagi sengaja membenturkan karyawan dengan aparat untuk memperkeruh suasana. Sehingga, pendapat tersebut merupakan tuduhan serius dan fitnah yang keji serta berpotensi merugikan serta berdampak buruk untuk nama baik klien kami. 

3. Bahwa klien kami menilai pendapat Sdr: Satyo Purwanto, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, yang menyatakan:..."Sangat tidak elok jika perusahaan yang tengah menuju bangkrut justru membenturkan karyawannya dengan aparat penegak hukum. Seharusnya, Titan Group mengakui secara jujur ada masalah di internal perusahaan. Lalu, mencari solusi bersama agar tidak satupun karyawan yang tidak dapat bekerja." Jadi, kewajiban perusahaan bisa dibayar lunas, tanpa karyawan harus dirumahkan apalagi "Dipaksa" berdemo..."

Bahwa klien kami menolak keras pendapat tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Faktanya, kondisi perusahaan berjalan dengan BAIK DAN JAUH DARI BANGKRUT. Adapun permasalahan klien kami adalah perselisihan dengan salah satu pemberi pinjaman dan klien kami telah mencari solusi dan mengupayakan segala cara untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk menempuh jalur hukum sebagaimana yang dapat kami lakukan berdasarkan Undang-Undang tersebut mengajukan pra peradilan atas pemblokiran.

Dengan ini klien kami mengklarifikasikan pendapat Sdr.Satriyo Purwanto tersebut, bahwasannya pemenuhan hak-hak karyawan kemungkinan akan terkendala bukanlah disebabkan oleh ketidakmampuan kami akibat pailit atau bangkrut, namun diakibatkan oleh rekening operasional klien kami yang diblokir.

Hormat kami

Kuasa Hukum PT Titan Infra Energy 
Haposan Hutagalung & PartnersHaposan Hutagalung, SH.


Tanggapan Redaksi KONTAN:

Redaksi KONTAN menyampaikan terimakasih kepada PT Titan Infra Energy atas klarifikasi sekaligus hak jawab terhadap berita berjudul "Pengamat: Titan Group Harus Mencari Solusi Bersama Untuk Karyawan" yang pernah tayang melalui tautan https://regional.kontan.co.id/news/pengamat-titan-group-harus -mencari-solus-bersama-untuk-karyawan dan https://today.line.me/id/v2/article/vX5XvaK.

Salam Hormat

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru