Hore, kebijakan ganjil genap ditiadakan pagi ini

Rabu, 25 Desember 2019 | 06:16 WIB Sumber: Kompas.com
Hore, kebijakan ganjil genap ditiadakan pagi ini

ILUSTRASI. Kebijakan ganjil genap ditiadakan saat Hari Natal 2019. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap pada Rabu (25/12/2019), pagi ini. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peniadaan kebijakan ganjil genap diterapkan dalam rangka hari libur nasional menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

"Untuk hari ini 25 Desember, dan nanti pada 1 Januari, ganjil-genap tidak kami berlakukan," kata Fahri.

Fahri mengungkapkan, peniadaan kebijakan ganjip genap telah disosialisasikan melalui media sosial. Meski demikian, dia berharap kepada para pengendara kendaraan untuk tertib di jalan raya dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Kami mengimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, patuhi perintah petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas," ujar Fahri.

Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap di Jakarta telah mengalami perluasan wilayah sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 pada September 2019 lalu. Kini, terdapat 25 ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dengan pemberlakuan dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap Kendaraan Ditiadakan Pagi Ini"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Dony Aprian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru