Sementara, jumlah penumpang harian angkutan AKAP turun 25,86 persen atau dari 6.028 penumpang per hari pada PSBB transisi II menjadi 4.469 penumpang per hari.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali perpanjang masa PSBB di wilayah Ibu Kota selama dua pekan dari 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Putusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB.
Baca Juga: Perlu tahu! Berikut daftar lokasi kamera tilang elektronik di Jakarta
Keputusan tersebut juga seiring langkah Pemerintah Pusat untuk memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, guna mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lalu Lintas Jakarta Makin Padat, Ini Alasan Ganjil Genap Belum Berlaku"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Selanjutnya: Pandemi, Butuh Tambahan Angkutan Publik Secepatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News