Inilah 7 daerah yang memodifikasi aturan Jateng di Rumah Saja

Jumat, 05 Februari 2021 | 11:05 WIB Sumber: Kompas.com
Inilah 7 daerah yang memodifikasi aturan Jateng di Rumah Saja

ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta warga tetap berada di rumah selama dua hari, mulai 6-7 Februari 2021. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.


3. Pemerintah Blora atur jam operasional, ada yang buka hingga pukul 10.00 WIB dan 22.00 WIB

Bupati Blora Djoko Nugroho tetap mengizinkan pasar tetap buka. Namun, ia mengatur jam operasionalnya. Operasional pasar akan diatur hingga pukul 10.00 WIB. Kemudian, Djoko juga mengizinkan restoran, kafe, rumah makan, pedagang kaki lima (PKL) hingga warung beroperasi. 

Izin ini diberikan dengan syarat jam operasional hingga penerapan protokol kesehatan. 

"Menjaga jam operasional restoran, kafe, rumah makan, PKL, warung sampai pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia. 

Baca Juga: Pemerintah minta masyarakat batasi pergerakan saat perayaan Imlek

Sedangkan untuk tempat-tempat seperti destinasi wisata, karaoke, tempat hiburan hingga pasar hewan akan ditutup saat 'Jateng di Rumah Saja' berlangsung. 

4. Di Semarang, pasar dan PKL tetap buka 

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan siap melaksanakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. Hanya saja, Hendrar melakukan sejumlah modifikasi aturan. PKL dan pasar tradisional tetap diperbolehkan beroperasi. 

"Kalau dari surat edaran memang harus tutup. Aturan yang sudah terinci jelas kita akan ikuti supaya gerakan ini sukses. Tapi perlu dimodifikasi di pasar tradisional. Karena ada kearifan lokal yang harus kita lakukan untuk bisa sukseskan program tersebut," ungkap dia. 

Baca Juga: 4 Poin gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlaku Sabtu (6/2/2021)

Dalam poin 1.C SE Gubernur, disebutkan adanya penutupan pasar. Namun aturan itu menjadi ambigu lantaran pada poin 1.B menyebut unsur esensial yang diperbolehkan beraktivitas, yakni sektor logistik dan kebutuhan pokok masayarakat. 

"Di item 1.B kan boleh tapi memang jadi ambigu ketika di 1.C pasar tradisional harus tutup. Karena pasar tradisional menjual kebutuhan bahan pokok maka boleh buka tapi tidak bergerombol dan harus disiplin prokes," ucapnya. 

Meski membiarkan tetap beroperasi, Hendrar menegaskan akan memperketat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru