7. Klaten perkuat dengan aturan 'Jam Songo Ora Lungo'
Pemkab Klaten mendukung dan memperkuat gerakan Jateng di Rumah Saja dengan aturan 'Jam Songo Wis Ora Lungo'.
"Bu Bupati juga menambahkan tapi itu memang tidak bertentangan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 2 Tahun 2021. Bu Bupati memerintahkan jam songo bengi ojo lungo (jam 9 malam jangan keluar)," kata Sekretaris Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Klaten Sip Anwar, Rabu (3/2/2021).
"Ini untuk mendukung SE Mendagri dan SE Gubernur. Jam 9 malam jangan keluar. Jadi sama kegiatan masyarakat dalam surat edaran bupati sampai jam 9 malam," ungkap dia.
Pasar tidak ditutup dan tempat usaha masih bisa melayani pemesanan antar hingga pukul 21.00 WIB. "Pasar tidak ditutup. Dalam surat edaran bupati itu ada bukan berarti nutup pasar, nutup toko tidak," ungkap pria yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten.
Pemkab Klaten dan Satgas juga akan meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan selama dua hari pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Aria Rusta Yuli Pradana, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Labib Zamani , Fadlan Mukhtar Zain, Riska Farasonalia, Ari Himawan Sarono| Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Daerah yang Memodifikasi Aturan "Jateng di Rumah Saja""
Editor : Pythag Kurniati
Selanjutnya: Jateng punya kasus corona aktif tertinggi di RI, ini kata Ganjar Pranowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News