PAJAK KENDARAAN - Simak jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Magelang per 2025. Pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban rutin yang harus dilakukan pemilik kendaraan setiap tahun.
Terutama, pajak kendaraan tahunan atau STNK yang menjadi kewajiban pemilik kendaraan bermotor untuk menghindari denda dan sanksi.
Layanan prima dari Samsat untuk pembayaran pajak tepat waktu berperan penting dalam menjaga kepatuhan dan mendukung pembangunan daerah.
Baca Juga: Ditjen Pajak: Sebanyak 3,3 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak STNK, Samsat menyediakan layanan di berbagai lokasi dan waktu yang fleksibel, termasuk layanan keliling di luar Samsat induk.
Dengan jadwal yang tersebar sepanjang minggu di berbagai titik, seperti pasar, drive-thru, dan area strategis lainnya, pemilik kendaraan dapat mengakses layanan pembayaran pajak dengan lebih mudah.
Pelayanan Samsat keliling ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak di lokasi terdekat tanpa harus datang ke kantor Samsat utama, sehingga waktu dan tenaga bisa lebih efisien.
Baca Juga: Seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) Dapat Kembali Gunakan Aplikasi e-Faktur
Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat
Sama seperti layanan Samsat induk, wajib pajak perlu membawa berkas berikut ini.
- STNK Lama
- KTP sesuai pemilik STNK
- Uang tunai atau caslhess.
Setelah mengetahui informasi terkait syarat, catat lokasi Samsat Keliling yang tersebar di Kota Magelang.
Baca Juga: Cek 16 Provinsi yang Tawarkan Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan di Februari
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Magelang
Lokasi Samsat keliling untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan di Kota Magelang meliputi beberapa hari dan lokasi sebagai berikut:
- Senin - Selasa: 08.00-13.00 di Bandongan, Pasar Rejowinangun, MPP, dan Drive Thru.
- Rabu: 08.00-13.00 di Armada Estate, Pasar Rejowinangun, MPP, dan Drive Thru.
- Kamis: 08.00-13.00 di Samping Roti Anda Menowo, Pasar Rejowinangun, MPP, dan Drive Thru.
- Jumat: 08.00-11.00 di Kebon Tebu, Pasar Rejowinangun, Drive Thru.
- Sabtu: 08.00-11.00, 19.00-21.00 di Kebon Tebu, Pasar Rejowinangun, Drive Thru, dan Depan Klenteng Alun-Alun.
- Minggu: 07.00-09.00 di Depan Klenteng Alun-Alun.
Jadwal di atas dapat berubah seiring berjalannya waktu, pastikan untuk memantau kanal media sosial dari Samsat Magelang di akun instagram @samsatkotamagelang.
Tonton: Komisi XI DPR RI & Ditjen Pajak Sepakat Coretax Tetap Jalan Diiringi Sistem Lama
Selanjutnya: Bagaimana Cara Mencegah Koletesrol Tinggi? Ketahui Pola Hidup Sehat Berikut ini
Menarik Dibaca: Mowilex Gelar Let Your True Colours Shine: Leadership Series
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News