Jadi tersangka kasus suap perizinan Meikarta, sekda Jabar dinonaktifkan

Selasa, 30 Juli 2019 | 13:52 WIB Sumber: Kompas.com
Jadi tersangka kasus suap perizinan Meikarta, sekda Jabar dinonaktifkan


DUGAAN KORUPSI - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Asisten I Bidang Hukum dan Kesejahteraan Pemprov Jabar Daud Ahmad sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Jabar. 

Keputusan itu merupakan hasil konsultasi Pemprov Jabar dengan Kementerian Dalam Negeri menyusul penetapan status tersangka terhadap Sekda Jabar Iwa Karniwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizina Meikarta. 

Iwa dinonaktifkan dari jabatananya sebagai sekda Jabar. 

"Kami sudah konsultasi dengan Kemendagri, jadi kami diberi saran agar Pak Iwa fokus menyelesaikan permasalahan ini dan pemerintahan dan administrasi pembangunan itu akan didelegasikan kepada Daud Ahmad selaku asisten pemerintahan," ujar Ridwan saat memberikan keterangan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (30/7). 

Daud akan menduduki posisi Plh hingga ada ketetapan hukum terhadap Iwa. Penunjukan Daud jadi upaya Pemprov Jabar menjaga roda pemerintahan agar tetap berjalan lancar. 

Apalagi saat ini Pemprov Jabar tengah melaksanakan agenda penting seperti pembahasan anggaran perubahan bersama DPRD Jabar. 

"Sampai waktu yang definitif yang nanti kami konsultasikan kepada Kemendagri karena ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemberhentian atau pemberhentian sementara seorang ASN yang terlibat implikasi permasalahan hukum seperti itu," tutur Emil, sapaan akrabnya. 

Soal pendampingan hukum untuk Iwa, Emil mengaku masih berkonsultasi dengan Kemendagri lantaran ada sejumlah proses yang harus ditempuh. 

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru