KasetPres Heru Budi Hartono Masuk Calon Nama Pj Gubernur DKI Jakarta

Kamis, 15 September 2022 | 19:56 WIB   Reporter: Ratih Waseso
KasetPres Heru Budi Hartono Masuk Calon Nama Pj Gubernur DKI Jakarta

ILUSTRASI. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono


DKI JAKARTA - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyerahkan tiga nama terpilih untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/9).

Di antaranya Ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut, salah satunya yakni Kepala Sekretariat Presiden (KasetPres) Heru Budi Hartono. Kemudian dua nama calon usulan lainnya ialah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Baca Juga: Kemendagri Belum Terima Usulan Nama Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan, ketiga nama tersebut diterima Sekretaris Jendral (Sekjen) Suhajar Diantoro dan akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti.

“Saya menyerahkan berkas yang kemarin, hari ini tiga nama itu sudah diterima oleh pak Sekjen untuk ditindaklanjuti sebelum tanggal 16 Oktober pak Anies selesai,” ujarnya dikutip dari website resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/9).

Pras menyerahkan secara penuh mekanisme seleksi dan sidang yang akan dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri bersama sejumlah instansi terkait kepada tiga calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI.

“Nanti diarahkan dan dirapatkan oleh sembilan instansi terkait untuk cek apakah calon Pj ada masalah atau tidak, barulah diserahkan ke Presiden,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Akan Gelar Rapimgab Bahas 3 Nama Calon PJ Gubernur DKI pada Pekan Depan

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menjelaskan, bahwa ketiga nama calon Pj Gubernur yang telah diterimanya akan secepatnya diverifikasi untuk mengetahui apakah seluruhnya sudah memenuhi syarat atau tidak, barulah selanjutnya bisa diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Mekanismenya nanti ini akan semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formil dan administrasinya. Lalu nanti bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau Kementerian terkait untuk diputuskan, karena kewenangannya ada di Presiden,” ucapnya.

Sementara, Kastorius menyatakan bahwa hingga saat ini Kemendagri masih menggodok sejumlah nama yang juga akan diusulkan ke Presiden. Ia tak menampik bahwa tiga usulan dari Kemendagri bisa saja sama dengan DPRD.

Baca Juga: Anies Baswedan Berkomentar Soal Jabatan Gubernur DKI yang Segera Berakhir

“Kita sedang berproses untuk itu. Bisa saja sama, bisa saja beda. Nanti kita lihat karena masih dibahas,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru