Kemenkes setujui penerapan PSBB untuk wilayah Depok, Bogor, dan Bekasi

Sabtu, 11 April 2020 | 20:31 WIB Sumber: Kompas.com
Kemenkes setujui penerapan PSBB untuk wilayah Depok, Bogor, dan Bekasi

ILUSTRASI. Warga menerima bantuan sembako dari Presiden Joko Widodo di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020). Sebanyak 500 paket sembako dibagikan untuk warga yang terkena dampak ekonomi akibat wabah pandemi virus Corona (COVID-19) di Kota


Adapun pengajuan meminta status PSBB ini dilakukan karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang. Arief menyampaikan, salah satu faktor yang akan berdampak secara signifikan yakni penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang. 

Dalam surat yang diajukan berisi permintaan arahan tentang rencana PSBB. Harapannya, dengan terwujudnya status PSBB ini dapat menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia. Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim sudah menganggarkan Rp 100 miliar untuk menjalankan PSBB. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah. Pasalnya selain disiapkan untuk PSBB, juga dipergunakan untuk penanganan Covid-19. Mulai dari kesehatan, keamanan, dan distribusi barang. 

Baca Juga: Mata berkaca-kaca, Ganjar minta maaf ada penolakan jenazah perawat corona

Sebagai kesiapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI. Penerapan kebijakan PSBB tersebut, imbuhnya dilakukan setelah adanya rapat pimpinan daerah oleh Gubernur Banten dan DKI Jakarta pada Rabu (8/4/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Setujui PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru