KPK Geledah Kantor Walikota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:11 WIB   Reporter: kompas.com
KPK Geledah Kantor Walikota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

ILUSTRASI. KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita hari ini, Rabu (17/7/2024).


KPK - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita hari ini, Rabu (17/7/2024).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan upaya paksa tersebut. "Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Ghufron, KPK akan mengumumkan hasilnya ke publik setelah operasi penggeledahan selesai. "Mohon ditunggu," ujar Ghufron.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya memang tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Baca Juga: Lebih dari 500 Orang Daftar Seleksi Capim & Dewas KPK, Cek Gaji Pimpinan KPK 2024

Meski demikian, Alex mengaku tidak mengetahui detail lokasi-lokasi yang digeledah penyidik.

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," ujar Alex.

Diketahui, pada Februari laku KPK membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu membenarkan penyelidik telah meminta keterangan kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun sejumlah kepala dinas di Semarang.

"Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Penyelidikan itu diketahui publik berdasarkan data dari buku tamu Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.

Tercatat, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Semarang sudah menghadiri pemanggilan KPK. Pemanggilan tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (31/1/2024) yang berlokasi di lantai dua.

Pihak BPKP Jateng juga membenarkan hal tersebut. "Iya benar KPK meminjam gedung kita di lantai dua," jelas Humas BPKP Jateng, Joko Mulyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/1014).

Baca Juga: Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said Mendaftarkan Diri Sebagai Capim KPK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Mbak Ita", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati
Terbaru