Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih membuka pendaftaran bagi lembaga survei yang ingin berpartisipasi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, lembaga survei yang sudah mendaftar akan selalu ditampilkan di laman resmi KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id. "Selalu ada di website. Kalau ada penambahan biasanya udah di-update lagi," ujar Dahliah, Selasa (8/11/2016).
Hingga Selasa ini, tercatat ada sembilan lembaga survei yang mendaftar ke KPU DKI. Jumlah itu bertambah tiga dari data pada 26 Oktober 2016 lalu.
Tiga lembaga survei yang baru mendaftar yakni PT Indikator Politik Indonesia, Populi Center, dan PT Kompas Media Nusantara.
Adapun enam lembaga survei yang sudah mendaftar terlebih dulu, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Jaringan Isu Publik, PT Sands Analitik Indonesia, Lembaga Konsultan Politik Indonesia, PT Cyrus Nusantara, dan Poltracking Indonesia.
Kriteria lembaga survei yang diterima mendaftar yakni benar-benar melakukan wawancara, tidak mengubah data lapangan, harus menggunakan metodologi ilmiah, menyertakan sumber dana, jumlah responden, serta tempat dan tanggal pemilihan.
Persyaratan yang ditetapkan itu untuk menjamin bahwa survei dilakukan dengan benar dan terpercaya. Pendaftaran lembaga survei ke KPU DKI Jakarta paling lambat dilakukan satu bulan sebelum hari pemungutan suara pada 15 Februari 2017. Pendaftaran bisa dilakukan via laman KPU DKI Jakarta.
(Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News