Libur Lebaran, tempat wisata di Jakarta tetap buka, kapasitas maksimal 30%

Sabtu, 08 Mei 2021 | 13:44 WIB Sumber: Kompas.com
Libur Lebaran, tempat wisata di Jakarta tetap buka, kapasitas maksimal 30%

ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap mengizinkan tempat wisata membuka operasional saat libur Lebaran Idul Fitri 2021.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap mengizinkan tempat wisata membuka operasional saat libur Lebaran Idul Fitri 2021, dengan pembatasan kapasitas lebih ketat.

Tempat wisata hanya diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 25%-30% dari kapasitas maksimum.

"Pembatasan pengunjung dengan ketentuan kawasan pariwisata/taman rekreasi dan wisata tirta sebanyak 30% dari kapasitas maksimal," tulis Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Water park harus mengikuti ketentuan pembatasan 25 persen sesuai dengan Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 354 Tahun 2021," tambah Gumilar dalam surat edaran yang diteken kemarin itu.

Baca Juga: Larangan mudik, hingga hari ini Polda Metro Jaya sudah putar balik 3.391 kendaraan

Para pengelola tempat wisata di Ibukota juga harus menyiapkan sistem reservasi dan pemesanan tiket secara online. Di samping menerapkan pembatasan pengunjung, pengelola tempat wisata di Jakarta juga mesti memastikan penerapan protokol kesehatan diterapkan secara ketat sesuai ketentuan.

Gumilar juga mengharuskan pengelola tempat wisata di Jakarta memaksimalkan jumlah Satgas Covid-19 internal serta mewajibkan berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait.

Pembatasan sejenis juga diterapkan di kota penyangga Jakarta yakni Depok. Di Depok, operasional tempat pariwisata dan wahana keluarga dibatasi maksimal hanya 20% dari kapasitas maksimum.

Pengetatan juga diterapkan pada operasional pusat perbelanjaan, dari maksimum 50% kapasitas, menjadi hanya 30 persen selama libur Lebaran 2021.

Baca Juga: Berangkat kerja ke Jakarta dari Bodetabek, wajib punya surat tugas dari kantor

Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Diamanty Meiliana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tempat Wisata di Jakarta Buka saat Libur Lebaran, Kapasitas Maksimum 30 Persen".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat
Terbaru