Relokasi ke Kawasi Baru
Masalahnya, wilayah Desa Kawasi ini masuk dalam Kawasan Industri Pulau Obi, yang pada tahun 2020 ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Karena itulah muncul kebijakan untuk merelokasi warga ke permukiman baru.
Saat ini, peraturan daerah (perda) Halmahera Selatan tentang relokasi Desa Kawasi sudah keluar. Tapi petunjuk teknis alias juknisnya belum keluar.
Harita Nickel sendiri sudah menyiapkan Kawasi Baru, yang jaraknya sektar 2 km dari Desa Kawasi, sebagai lokasi desa relokasi. Secara fisik, kawasan permukiman beserta pendukungnya sudah siap untuk dimanfaatkan.
Tampak di Kawasi Baru itu sudah terbangun 259 unit rumah tipe besar dengan halaman yang cukup luas dibandingkan rumah mereka saat ini. Jalanan dan drainasenya rapi.
Baca Juga: Ekspansi Pabrik Nikel Trimegah Bangun Persada (NCKL) Kelar Habis Pemilu 2024
Ada kantor desa, masjid, gereja katolik dan protestan, pasar rakyat dan pusat bisnis. “Rumah-rumah itu bersertifikat hak milik, disediakan secara gratis,” ujar Gatot.
Dari “desa baru” ada akses langsung ke pelabuhan rakyat, yang di sekitarnya sudah tumbuh aktivitas bisnis. Di sekitar Kawasi Baru, Harita Nickel juga menyiapkan pengganti usaha kos-kosan sesuai dengan jumlah pintu yang mereka miliki saat ini.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga desa, Harita Nickel sudah menyiapkan total 4 hektare lahan untuk pertanian dan peternakan. Ada demplot tanaman sayur mayur, kebun jeruk, nangka, durian, hingga kandang kambing.
Persoalannya memang tidak mudah untuk memindahkan tempat tinggal warga. Walaupun berdesak-desakan dan terkesan kumuh, tapi di situlah sumber mata pencaharian mereka sehari-hari.
Bahkan, saat ini pun terbentang beberapa spanduk berisi penolakan terhadap relokasi.
Menurut Gatot, sebetulnya yang menolak relokasi itu berjumlah sedikit. Karena itu pihaknya perlu melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat agar program relokasi berhasil.
Baca Juga: Target Ekspor Nikel Sulfat Trimegah Bangun Persada (NCKL) 240.000 ton Tahun Ini
Masyarakat pun harus diyakinkan bahwa dengan berpindah tempat tinggal tidak membuat mereka kehilangan mata pencaharian. Bahkan boleh jadi muncul peluang baru untuk menambah penghasilan dan kesejahteraan.
Relokasi warga Desa Kawasi ini memang satu persoalan sosial yang harus diselesaikan Harita Nickel secara mulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News