Pemerintah Bali siap tindak tegas turis yang langgar protokol kesehatan

Jumat, 08 Januari 2021 | 16:21 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Pemerintah Bali siap tindak tegas turis yang langgar protokol kesehatan

ILUSTRASI. Ilustrasi. Gubernur Bali, I Wayan Koster.


CORONA DI INDONESIA - JAKARTA. Pemerintah Bali siap tindak tegas seluruh turis yang melanggar protokol kesehatan. 

Wabah virus corona di tanah air belum usai. Sampai sekarang jumlah kasus baru covid-19 masih tinggi. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo akan PSBB seluruh Jawa Tengah bila kasus covid1-19 terus meningkat

Jumlah kasus baru covid-19 per tanggal 8 Januari 2021 naik 10.617 kasus. Untuk menekan peningkatan jumlah kasus baru covid-19 Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11-25 Januari 2021 di Jawa-Bali. 

Sesuai dengan arahan tersebut, Pemerintah Bali akan lebih tegas menangani para turis yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. 

"Turis yang tidak menggunakan masker tidak akan diberikan pelayanan untuk masuk ke restoran dan destinasi wisata," kata I Wayan Koster, Gubernur Bali pada acara Talkshow Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali, Jumat (8/1). 

Wayan mengatakan sejumlah turis masih saja ada yang bandel tidak menggunakan masker. 

Melansir dari situs infocorona.baliprov.go.id, jumlah kasus covid-19 di Bali tercatat 19.026 per 8 Januari 2021. 

Baca Juga: Inilah daerah yang diprioritaskan untuk PSBB Jawa Bali sesuai instruksi Mendagri

Selanjutnya: Ganjar Pranowo: Pengusaha pariwisata mohon maaf Anda rugi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru