Sebelumnya, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah mulai Minggu (16/8).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, keputusan tersebut diambil karena masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga saat beraktivitas di 32 KKP itu.
Baca Juga: Jalur sepeda Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu akan ditiadakan
Tak hanya itu, penyebaran Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pun menjadi pertimbangan penghentian sementara.
"Untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," kata Syafrin dalam keterangan tertulis.
Bagi masyarakat yang ingin berolahraga, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda sepanjang 63 kilometer dan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Pemkot Jakpus Berencana Buka Kembali 2 Kawasan Khusus Pesepeda"
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Sandro Gatra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News