Pemprov DKI anggarakan Rp 10 miliar untuk kenaikan gaji PNS honorer

Kamis, 30 Agustus 2018 | 21:58 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Pemprov DKI anggarakan Rp 10 miliar untuk kenaikan gaji PNS honorer

ILUSTRASI. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta


Adapun jumlah kenaikan ini tidak dapat dipastikan, dan berdasarkan komponen-komponen dalam kesatuan pendapatan Pegawai. Secara detail diungkapkan komponen yang masuk dalam kenaikan gaji adalah gaji pokok, tunjangan operasional, jaminan kesehatan dan pensiun.

“Dari komponennya kan macam-macam nih. Komponen di gajinya Pegawai Tidak Tetap macam-macam. Semuanya naik persentasenya, misalnya gaji pokok naik 30%, tunjangan operasional dari 50 % naik menjadi 70% berarti total kenaikan 50%,” katanya.

“JKK, JKN, JHT dan jaminan pensiun 100 % kita biayai karena tahun kemarin belum ada. Padahal di Undang-Undang kan pemberi kerja wajib memberikan jaminan perlindungan yang tadi kepada pegawainya, karena itu maka di APBD-P kita tambahin untuk dibayarkan,” lanjutnya.

Etty menjelaskan bahwa sejauh ini Rp 10 miliar hanyalah perhitungan sementara. Namun kedepannya itu akan dibahas lagi dank dikumpulkan dari SKPD lainnya untuk dihitung kembali.

“Rp 10 miliar itu ancer-ancer, glondongan besarnya. Tapi nanti masing-masing SKPD itu menginput. Karena beda – beda gajinya. Hitungan kasarnya butuh uangnya itu Rp 10,614 miliar,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan Gubernur DKI Anies Baswedan masih belum memberikan keterangan secara resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru