Pemprov DKI Jakarta bakal tutup bioskop yang tidak ikuti protokol kesehatan

Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:24 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Pemprov DKI Jakarta bakal tutup bioskop yang tidak ikuti protokol kesehatan

ILUSTRASI. Salah satu bioskop yang menerapkan protokol kesehatan


Tentunya semuanya dilakukan dengan proses simulasi dan penyiapan yang matang dan selalu berkoordinasi pada saat hari ini kami ingin menyampaikan tentang hal tersebut dalam rangka koordinasi pemerintah daerah yaitu DKI Jakarta yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta dan Satgas untuk memastikan bahwa seluruh persiapannya dilakukan secara teratur dan terstruktur

“Demikian pula pada saat nanti akan dijalankan dan sudah dijalankan pasti harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar betul-betul semuanya aman berjalan dengan lancar,” terang Wiku.

Wiku mengatakan, hasil kajian bioskop yang dibuka perlu memperhatikan beberapa hal. Pastikan antrian masuk-keluar bioskop/sinema dijaga dengan ketat dan menjaga jarak sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung, kesiapan penyelenggara.

Baca Juga: Gugus Tugas: Bioskop dibuka kembali karena bisa tingkatkan imunitas

Wiku mengatakan, pengunjung bioskop/sinema tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, paru, ginjal, penyakit imunitas rendah lainnya. Selain itu harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celsius, penyakit tenggorokan, flu, bersin dan sesak nafas. Hal ini harus dijalankan dengan protokol ketat.

Kemudian, selama menonton tidak boleh makan dan minum dan selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai, jarak antar kursi dilakukan berjarak sehingga tidak ada kontak antar pengunjung.

“Kami menyarankan pengunjung yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun,” pungkas Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru