Pemprov DKI Jakarta bakal tutup bioskop yang tidak ikuti protokol kesehatan

Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:24 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Pemprov DKI Jakarta bakal tutup bioskop yang tidak ikuti protokol kesehatan

ILUSTRASI. Salah satu bioskop yang menerapkan protokol kesehatan


BISNIS BIOSKOP - JAKARTA. Walau berencana segera membuka bioskop, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan tegas menindak pelaku usaha bioskop yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Bahkan Pemprov tidak akan segan untuk menutup usaha tersebut jika ketahuan melanggar protokol kesehatan.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menjanjikan pembukaan bioskop di Jakarta akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov DKI Jakarta akan membuat regulasi terkait penyelenggaraan bioskop di tengah pendemi Covid-19 dan para pelaku usaha bioskop/sinema wajib mengikuti aturan tersebut.

“Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya,” kata Anies di Graha BNPB, Rabu (26/8).

Baca Juga: Siap-siap, bioskop di Jakarta bakal segera dibuka kembali

Dia melanjutkan, Pemprov akan menyiapkan regulasi secara lengkap. Regulasi itu akan memasukkan semua unsur-unsur berdasarkan kajian dari Satgas Penanganan Covid-19 seperti kualifikasi siapa saja yang bisa menonton di bioskop, pemesanan tiket yang semuanya dilakukan secara online, masker, filtrasi udara, pembersihan secara teratur, pengaturan tempat duduk di dalam bioskop. Serta kewajiban mentaati prinsip 3M untuk karyawan dalam proses menuju dan keluar dari lokasi bioskop.

“Kepada seluruh komponen masyarakat untuk mempelajari secara detail karena ketika sampai kepada persoalan pembukaan atau izin berkegiatan, banyak hal-hal yang menyangkut fakta yang harus kita pelajari sehingga kita tidak terjebak dalam pandangan yang keliru, tapi justru bisa memahami dengan menggunakan rujukan-rujukan ilmu pengetahuan,” jelas Anies.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas telah melakukan beberapa kajian selama beberapa minggu terakhir terhadap kemungkinan pembukaan bioskop dan sinema dengan mempertimbangkan berbagai hal yang penting. Terutama dari aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

Wiku menyebut, bioskop/sinema memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat karena imunitas masyarakat bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental, fisik penonton ditingkatkan. Bioskop/sinema salah satu kontributor untuk itu dalam rangka menghadapi covid-19.

“Di sisi lain, ada beberapa pertimbangan dari kesehatan yang perlu diperhatikan dengan ketat dalam rangka pembukaan bioskop dan sinema di Indonesia,” tegas dia. 

Baca Juga: Bioskop di Jakarta segera di buka, ini rekomendasi Satgas Covid-19

Wiku melanjutkan, dalam pembukaan sebuah aktivitas sosial atau ekonomi perlu melalui proses yang cukup panjang. Pertama harus melakukan pra kondisi, di mana dalam pra kondisi ini dipastikan tentang kesiapan dari fasilitas itu sendiri, kesiapan fasilitas pendukungnya dan penyelenggaraan termasuk masyarakat itu sendiri.

Kedua, harus melihat dari aspek timing kapan dibuka. Tentunya tidak semua sama waktunya. Untuk memastikan bahwa setiap yang dilakukan betul-betul dengan perhitungan sangat matang. Ketiga, harus melakukan prioritasnya, baik prioritas sektor maupun prioritas dalam konteks mana yang dibuka.

Tentunya semuanya dilakukan dengan proses simulasi dan penyiapan yang matang dan selalu berkoordinasi pada saat hari ini kami ingin menyampaikan tentang hal tersebut dalam rangka koordinasi pemerintah daerah yaitu DKI Jakarta yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta dan Satgas untuk memastikan bahwa seluruh persiapannya dilakukan secara teratur dan terstruktur

“Demikian pula pada saat nanti akan dijalankan dan sudah dijalankan pasti harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar betul-betul semuanya aman berjalan dengan lancar,” terang Wiku.

Wiku mengatakan, hasil kajian bioskop yang dibuka perlu memperhatikan beberapa hal. Pastikan antrian masuk-keluar bioskop/sinema dijaga dengan ketat dan menjaga jarak sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung, kesiapan penyelenggara.

Baca Juga: Gugus Tugas: Bioskop dibuka kembali karena bisa tingkatkan imunitas

Wiku mengatakan, pengunjung bioskop/sinema tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, paru, ginjal, penyakit imunitas rendah lainnya. Selain itu harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celsius, penyakit tenggorokan, flu, bersin dan sesak nafas. Hal ini harus dijalankan dengan protokol ketat.

Kemudian, selama menonton tidak boleh makan dan minum dan selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai, jarak antar kursi dilakukan berjarak sehingga tidak ada kontak antar pengunjung.

“Kami menyarankan pengunjung yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun,” pungkas Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru