DKI JAKARTA - JAKARTA. Bekerja di rumah alias work form home (WFH) di linkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal kembali bergulir.
Ini setelah Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendukung langkah Pemprov DKI yang akan memberlakukan Work From Home (WFH) 50%.
Langkah ini diambil dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta.
"Kami akan bicara dengan Pak Penjabat (Pj) Gubernur untuk mengambil langkah cepat dan sikap tepat yakni penerapan 50% WFH bagi pegawai di lingkungan kerja Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta," ujar Prasetio, dalam keterangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8).
Baca Juga: PLN Tepis PLTU Biang Kerok Kualitas Udara Jakarta Jadi Buruk
Ia mengungkapkan, penerapan separuh pegawai bekerja dari rumah selama dua bulan ke depan merupakan kebijakan cepat dan tepat.
"Jadi setelah saya bicara dengan gubernur, kami mendukung WFH 50%," katanya.
Pras, sapaan akrabnya juga meminta pemerintah kota dan kabupaten penyangga Jakarta terlibat aktif untuk merespons kondisi polusi udara.
Ia juga mengajak pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memakai masker saat mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Monas, Kamis (17/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News