POLUSI UDARA - JAKARTA. Penanganan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya masih terus menjadi pembahasan hangat saat ini. Berbagai usulan dari banyak pihak mencuat sebagai solusi yang dinilai ampuh mengatasi persoalan itu.
Salah satunya adalah adanya desakan agar pemerintah mematikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berdekatan dengan wilayah ini. PLTU dituding sebagai penyumbang utama polusi udara yang semakin parah belakangan.
Namun, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah tidak perlu terburu-buru menyalahkan PLTU sebagai salah satu penyebab polusi udara di Jakarta.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah transportasi sehingga mengambing hitamkan PLTU sebagai pencemar udara di Jakarta,” kata dia dalam keterangan resminya, Senin (4/9).
Saat ini, diketahui polusi udara di Ibu Kota Jakarta masih tetap ada di level tertinggi meski beberapa unit PLTU di Suralaya sebesar 1.600 Megawatt (MW) dalam posisi mati/shutdown.
Dalam posisi PLTU shutdown tersebut, perlu dicermati betul asal polutan yang mengakibatkan polusi udara di Jakarta. “Kalau masih tinggi, ya berarti bukan PLTU,” ujar Trubus.
Menurut dia, pemerintah perlu secara komprehensif mengurai sumber polusi udara di Jakarta sehingga tidak salah dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai solusi yang diterapkan justru tidak berefek apapun.
Baca Juga: Sebagian Unit PLTU Suralaya Dipadamkan, Begini Respon Pengusaha
Trubus mengatakan, masalah polusi udara di Jakarta harus ditangani dengan penerapan situasi kejadian luar biasa (KLB) menyusul dampak buruk yang diakibatkan oleh polusi udara. Penetapan status itu menjadi penting agar penanganannya menjadi cepat dan tepat.
Ia mengingatkan agar pemerintah jangan mengulur waktu dengan membuat kebijakan seperti meminta ASN agar melakukan kerja dirumah.
“Itu menurut saya sia-sia. Pemerintah harus cepat membuat kebijakan yang tepat sasaran. Misalnya dengan memberikan subsidi untuk angkutan umum karena polutan tertinggi dihasilkan oleh sektor trasnportasi." jelasnya.
Ia menambahkan, polusi udara di Jakarta bukan hanya mengancam kesehatan tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat. Itu terjadi jika pemerintah salah mengambil kebijakan karena menuding industri pembangkitan energi dan manufaktur sebagai penyebab utama polusi udara.
Trubus menekankan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan untuk mengatasi masalah polusi udara. “Ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa menjalankan roda perekonomian tanpa menghasilkan polutan.” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News