KONTAN.CO.ID - Kabar mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 menjadi perhatian pekerja yang menantikan bantuan pemerintah senilai Rp900.000. Pemerintah berencana kembali menyalurkan bantuan tersebut untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, kapan BSU 2026 mulai cair?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pemberian BSU dalam siaran langsung Pers pada 30 September 2026 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Bantuan direncanakan diberikan satu kali untuk periode tiga bulan, dengan nominal Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 bagi penerima.
Meski rencana penyaluran telah disampaikan, jadwal pasti pencairan BSU 2026 belum diumumkan secara resmi. Hingga Oktober 2026, pemerintah masih mematangkan petunjuk teknis dan belum membuka layanan pengecekan NIK khusus BSU 2026 secara resmi.
Jadwal Pencairan BSU 2026 Rp900.000 Kapan?
BSU 2026 direncanakan menyasar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir mencapai Rp12 triliun. Setiap penerima akan memperoleh bantuan Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus untuk periode tiga bulan.
Meski demikian, pekerja belum dapat memastikan tanggal pencairan bantuan tersebut. Pemerintah masih perlu menyelesaikan petunjuk teknis sebelum informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program diumumkan.
Oleh karena itu, pekerja disarankan memantau pengumuman dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hindari langsung mempercayai informasi mengenai tanggal pencairan yang belum disertai pengumuman resmi.
Syarat Penerima BSU 2026
Mengutip ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, terdapat sejumlah persyaratan penerima BSU, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pekerja dapat menjadikan ketentuan tersebut sebagai acuan awal untuk memahami kriteria penerima bantuan. Namun, pastikan kembali informasi persyaratan yang berlaku untuk pelaksanaan BSU 2026 setelah pemerintah mengumumkan petunjuk teknisnya.
Baca Juga: Resmi! Mulai 2027 Biskita Trans Depok Berbayar, Ini Tarif Penumpang Pelajar-Lansia
Cara Cek BSU 2026 Rp900.000
Sambil menunggu pengumuman jadwal pencairan, pekerja dapat mengenali kanal yang digunakan untuk mengecek status BSU pada program sebelumnya. Perlu diingat, panduan berikut mengacu pada mekanisme terdahulu dan belum memastikan bahwa seluruh layanan sudah diperbarui untuk program 2026.
1. Website Kemnaker
Pekerja dapat mengunjungi laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut:
Link: https://bsu.kemnaker.go.id
Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan dengan langkah berikut:
- Buka website BSU Kemnaker.
- Pilih menu pengecekan NIK atau Cek NIK jika tersedia.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan yang ditampilkan.
- Klik tombol Cek Status.
- Tunggu hingga hasil pengecekan muncul.
Laman tersebut masih memuat informasi BSU 2025. Karena itu, hasil pengecekan belum dapat dijadikan kepastian mengenai status penerima BSU 2026.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan bantuan pada program sebelumnya juga dapat dilakukan melalui laman khusus BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Link: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pekerja sebelumnya diminta memasukkan NIK dan data identitas lain sesuai petunjuk yang tersedia. Namun, prosedur dan ketersediaan layanan untuk BSU 2026 masih perlu dikonfirmasi melalui informasi resmi.
Pekerja juga dapat mengakses website utama BPJS Ketenagakerjaan melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memperoleh informasi terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
3. Aplikasi JMO
Pengecekan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga pernah digunakan dalam program BSU sebelumnya. Berikut langkah yang dapat dipelajari:
- Buka aplikasi JMO dan masuk ke akun Anda.
- Cari menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU) jika tersedia.
- Tekan opsi Klik Di Sini.
- Lengkapi data yang diminta.
- Klik Lanjutkan.
- Tunggu hingga hasil pengecekan ditampilkan.
Ketersediaan menu BSU untuk program 2026 belum dapat dipastikan. Pastikan Anda memeriksa informasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan sebelum menggunakan fitur tersebut.
4. Aplikasi PosPay
PosPay juga pernah digunakan untuk membantu proses pengecekan BSU. Pada mekanisme sebelumnya, pekerja dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi PosPay.
- Pilih ikon huruf i di pojok kanan bawah.
- Pilih layanan Kemnaker.
- Pilih layanan BSU jika tersedia.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Klik Cek Status Penerima.
- Tunggu hingga hasil pengecekan muncul.
Penggunaan PosPay untuk pengecekan BSU 2026 masih perlu dikonfirmasi melalui pengumuman resmi pemerintah.
Pantau Informasi Resmi Sebelum Pencairan BSU
Hingga Oktober 2026, belum ada tanggal resmi pencairan BSU Rp900.000 yang diumumkan pemerintah. Pekerja sebaiknya tidak menganggap bantuan sudah cair hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Anda dapat memantau perkembangan program melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan pula informasi mengenai persyaratan, status penerima, dan mekanisme pencairan sesuai dengan pengumuman terbaru.
Dengan begitu, pekerja dapat mempersiapkan diri sambil menunggu kepastian jadwal penyaluran BSU 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News