Siap-Siap! BSU 2026 Rp900.000 Bakal Cair November–Desember

Jumat, 30 Oktober 2026 | 06:33 WIB
Siap-Siap! BSU 2026 Rp900.000 Bakal Cair November–Desember

ILUSTRASI. Berdasarkan informasi dari Kemnaker, BSU 2026 Rp900.000 direncanakan cair sekaligus pada November–Desember 2026. (KONTAN/Lailatul Anisah)


Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas  | Editor: Rezki Wening Hayuningtyas

KONTAN.CO.ID - Pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kini dapat memantau perkembangan terbaru mengenai rencana penyalurannya. Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bantuan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 direncanakan cair sekaligus pada November–Desember 2026.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan alokasi selama tiga bulan, total dana yang diterima mencapai Rp900.000 per orang.

Rencana pemberian BSU tersebut sebelumnya disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran langsung Pers pada 30 September 2026 melalui kanal Sekretariat Presiden. Pemerintah menargetkan bantuan ini menjangkau 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir mencapai Rp12 triliun.

BSU 2026 Rp900.000 Cair November-Desember

Berdasarkan informasi terbaru dari Kemnaker, pencairan BSU 2026 direncanakan berlangsung pada November–Desember 2026. Dana bantuan dialokasikan untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.

Pembayaran dilakukan sekaligus sehingga penerima berhak memperoleh total Rp900.000. Adapun rincian nominalnya sebagai berikut:

  • Oktober 2026: Rp300.000.
  • November 2026: Rp300.000.
  • Desember 2026: Rp300.000.
  • Total bantuan: Rp900.000.

Meski periode penyaluran telah direncanakan, pekerja tetap perlu memantau pengumuman resmi Kemnaker untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dan informasi pencairan lebih lanjut.

3 Persiapan Kemnaker untuk BSU 2026

Kemnaker sedang menyiapkan sejumlah hal agar program BSU 2026 dapat terlaksana sesuai ketentuan. Berikut tiga proses yang tengah dilakukan:

1. Penyusunan Aturan

Kemnaker mempercepat penyusunan regulasi BSU 2026 sebagai landasan pelaksanaan program. Aturan tersebut diperlukan agar pemberian bantuan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Penyiapan Data Penerima

Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan sedang menyiapkan data calon penerima BSU 2026. Tahap ini diperlukan untuk mendukung proses penentuan pekerja yang memenuhi kriteria bantuan.

3. Penyiapan Anggaran

Pemerintah juga sedang melakukan pengajuan dan penyiapan kebutuhan anggaran untuk program BSU 2026. Anggaran yang diperkirakan dibutuhkan untuk menjangkau 13,3 juta pekerja hampir mencapai Rp12 triliun.

Syarat Penerima BSU 2026

Mengutip laman JDIH Kemnaker, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, terdapat sejumlah persyaratan penerima BSU, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
  • Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pekerja dapat mencermati kriteria tersebut untuk mengetahui persyaratan dasar penerima bantuan. Informasi mengenai ketentuan teknis dan penetapan calon penerima tetap perlu dipantau melalui pengumuman resmi pemerintah.

Baca Juga: Apakah 10 November 2026 Termasuk Libur Nasional? Intip Kembali SKB 3 Menteri

BSU 2026 Disalurkan Lewat Bank dan Kantor Pos

Berdasarkan informasi Kemnaker, penyaluran BSU 2026 direncanakan melalui sejumlah bank dan PT Pos Indonesia. Kanal penyalurannya meliputi:

  • Bank Mandiri.
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  • Bank Negara Indonesia (BNI).
  • Bank Tabungan Negara (BTN).
  • Bank Syariah Indonesia (BSI).
  • PT Pos Indonesia (Persero).

Pekerja yang memenuhi kriteria sebaiknya memastikan rekening penerima dalam kondisi aktif agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar.

Cara Memantau Informasi Pencairan BSU 2026

Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai BSU 2026, pekerja dapat memantau situs resmi Kemnaker melalui tautan berikut:

Link BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id

Pastikan Anda hanya mengakses kanal resmi ketika mencari informasi mengenai status penerima maupun pencairan bantuan. Kemnaker juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengeklik tautan yang mengatasnamakan BSU, terutama jika situs tersebut meminta data pribadi.

Dengan rencana pencairan pada November–Desember 2026, pekerja dapat mulai memantau perkembangan program melalui kanal resmi pemerintah. Jangan mudah percaya pada informasi pencairan yang belum terverifikasi agar terhindar dari penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru