KONTAN.CO.ID - Bekasi. Layanan Bus Trans Wibawa Mukti di Kabupaten Bekasi kini tidak lagi gratis. Setelah menjalani masa uji coba gratis selama satu tahun, bus yang menghubungkan Stasiun Cikarang dengan Stasiun LRT Jatimulya tersebut mulai memberlakukan tarif Rp 4.300 untuk sekali perjalanan.
Penerapan tarif flat tersebut berlaku mulai Rabu (28/10/2026). Artinya, penumpang dikenakan biaya tetap sebesar Rp 4.300 tanpa bergantung pada jarak perjalanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi Andi Suhadhi mengatakan, kebijakan tarif diberlakukan setelah masyarakat memperoleh kesempatan menggunakan layanan tersebut secara gratis selama setahun.
Menurut Andi, pemberlakuan tarif merupakan bagian dari tahapan operasional layanan transportasi publik setelah masa uji coba berakhir.
Baca Juga: Resmi! Mulai 2027 Biskita Trans Depok Berbayar, Ini Tarif Penumpang Pelajar-Lansia
Pembayaran QRIS dan Kartu Elektronik Masih Diuji
Seiring dengan penerapan tarif, Dishub Kabupaten Bekasi juga mulai mempersiapkan sistem pembayaran nontunai untuk memudahkan transaksi penumpang.
Andi menjelaskan, sepanjang November dan Desember 2026, pemerintah daerah akan mengintensifkan sosialisasi sekaligus melakukan uji coba sistem pembayaran melalui perbankan dan QRIS.
Pada masa transisi tersebut, penumpang yang belum terbiasa menggunakan pembayaran elektronik masih diberikan kelonggaran.
Dishub menargetkan sistem pembayaran nontunai dapat beroperasi secara optimal dan diterapkan secara permanen mulai Januari 2027.
Dengan demikian, tarif Rp 4.300 sudah berlaku, sedangkan penyempurnaan sistem pembayaran elektronik masih berlangsung.
Baca Juga: Apakah 10 November 2026 Termasuk Libur Nasional? Intip Kembali SKB 3 Menteri
Gandeng Lima Bank untuk Sistem Pembayaran
Dalam menyiapkan sistem transaksi, Dishub Kabupaten Bekasi menjalin kerja sama dengan lima bank, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Bank BJB.
Empat bank, yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BCA, berperan sebagai bank aggregator untuk menampung transaksi pembayaran penumpang.
Sementara itu, Bank BJB mendukung transaksi menggunakan QRIS sekaligus menangani pengelolaan dana yang akan disetorkan ke pendapatan asli daerah (PAD) dan kas daerah.
Nantinya, penumpang dapat membayar tarif bus menggunakan kartu uang elektronik dari bank yang bekerja sama. Caranya dengan menempelkan kartu atau melakukan tap pada perangkat pembayaran di dalam bus.
Adapun pengguna Bank BJB dapat memanfaatkan layanan QRIS sebagai alternatif pembayaran.
Tonton: Luhut Tegaskan Pasal Kerugian Negara Tak Dihapus, Revisi UU Tipikor untuk Siapa?
Dishub Sosialisasikan Cara Pembayaran kepada Penumpang
Untuk memastikan penerapan sistem pembayaran berjalan lancar, Dishub Kabupaten Bekasi mulai menerjunkan petugas ke halte dan armada bus.
Petugas bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pembayaran, termasuk waktu yang tepat untuk melakukan tap kartu.
Upaya sosialisasi ini diharapkan membantu penumpang beradaptasi dengan perubahan sistem pembayaran setelah berakhirnya masa layanan gratis.
Saat ini, Trans Wibawa Mukti melayani satu koridor utama yang menghubungkan Stasiun Cikarang dengan Stasiun LRT Jatimulya.
Layanan tersebut menjadi salah satu alternatif transportasi umum bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama untuk mendukung konektivitas dengan jaringan transportasi kereta.
Dengan berlakunya tarif baru, calon penumpang perlu menyiapkan biaya Rp 4.300 untuk sekali perjalanan serta mulai mengenali pilihan metode pembayaran yang tersedia.
Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/bekasi/905829/setahun-gratis-berakhir-naik-trans-wibawa-mukti-bekasi-kini-bayar-rp-4300?page=all#goog_rewarded
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News