Perbaikan flyover Cengkareng membutuhkan tambahan waktu

Kamis, 03 Januari 2019 | 15:25 WIB   Reporter: Handoyo
Perbaikan flyover Cengkareng membutuhkan tambahan waktu

ILUSTRASI. Petugas kebersihan menyapu di lokasi retaknya flyover Cengkareng


PROYEK INFRASTRUKTUR - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga tengah menyelesaikan perbaikan flyover Cengkareng B yang berada di ruas jalan nasional (non tol) Lingkar Barat, Jakarta Barat. 

"Perbaikan mencakup penggantian perletakan atau landasan (pot bearing), sambungan siar muai (expansion joint) pada pilar 4 dan pilar 11 dari keseluruhan 14 pilar," kata Kepala Biro Komunikasi Publik
 Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, dalam siaran persnya, Kamis (3/1).

Perbaikan yang dilakukan sejak Kamis, tanggal 27 Desember 2018 semula ditargetkan rampung pada Kamis (3/1). Namun setelah dilakukan inspeksi lebih detail, memerlukan tambahan waktu untuk perbaikan struktur lebih seksama sehingga konstruksi memenuhi kriteria keamanan dan keselamatan bagi pengguna sesuai rencana. 

Demi keamanan selama proses perbaikan, dilakukan perpanjangan waktu penutupan lalu lintas di flyover Cengkareng B dan direncanakan akan dibuka pada tanggal 7 Januari 2019. Flyover yang diperbaiki melayani lalu lintas satu arah dengan dua lajur, yakni dari Kembangan menuju Kamal - Cengkareng. 

Setiap harinya flyover dilalui oleh kendaraan kecil dan truk-truk kontainer dari dan menuju kawasan industri dan pergudangan di kawasan Kamal - Cengkareng dan sekitarnya. Sementara 2 lajur flyover Cengkareng A dari arah Kamal menuju Kembangan tetap dapat dilintasi secara normal.  

Flyover Cengkareng dibangun tahun 2008 dan selesai tahun 2009 dengan konstruksi beton prategang (box girder continuous) dengan panjang bentang 560 meter. Bagi pengendara dari arah Kembangan ke Kamal, tetap dapat menggunakan 2 lajur tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan 2 lajur jalan arteri untuk melintasi Jalan Daan Mogot. 

Sedangkan dari arah Kamal - Cengkareng ke Kembangan, sebanyak 6 lajur jalan dapat dilalui seluruhnya yang terdiri dari 2 lajur flyover Cengkareng A, 2 lajur tol JORR dan 2 lajur jalan arteri (non tol) Lingkar Luar Barat. 

Kementerian PUPR menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya penyelesaian perbaikan flyover Cengkareng B dan menghimbau kepada para pengendara untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi arahan dari petugas di lapangan dan rambu-rambu yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru