Perhatian! Kamera tilang elektronik bisa mendeteksi pelat nomor palsu

Kamis, 06 Februari 2020 | 14:01 WIB Sumber: Kompas.com
Perhatian! Kamera tilang elektronik bisa mendeteksi pelat nomor palsu


LALU LINTAS - JAKARTA. Kawasan DKI Jakarta sejak beberapa waktu lalu mulai memberlakukan tilang elektronik bagi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Sebelumnya aturan ini hanya terbatas pada mobil, namun mulai 1 Februari 2020 diberlakukan juga bagi sepeda motor di sejumlah ruas jalan. 

Untuk mengakali agar lolos dari kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sejumlah pengendara mobil ada yang menggunakan pelat nomor palsu. Biasanya mereka melakukan hal ini untuk menghindari ganjil genap. 

Baca Juga: Dalam empat hari, sebanyak 659 pengendara motor terjaring tilang elektronik

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan kamera ETLE pernah mendapati pelat nomor palsu, maupun pelat nomor yang tidak sesuai aturan yang berlaku. 

Editor: Handoyo .

Terbaru