Pertamina jamin stok LPG 3 kg di Kabupaten Tasikmalaya dalam kondisi aman

Minggu, 10 Januari 2021 | 15:52 WIB   Reporter: Ridwan Nanda Mulyana
Pertamina jamin stok LPG 3 kg di Kabupaten Tasikmalaya dalam kondisi aman

ILUSTRASI. Pertamina jamin stok LPG 3 kg di Kabupaten Tasikmalaya dalam kondisi aman.


PERTAMINA -  JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Bagian Barat memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, penyaluran dilakukan melalui 33 agen serta 776 pangkalan resmi Pertamina di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Untuk bulan Januari 2021, Pertamina menyalurkan LPG di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebanyak total 841.200 tabung.

“Pertamina akan menambah alokasi pasokan apabila diperlukan. Kami terus melakukan pemantauan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Minggu (10/1).

Dia menambahkan, harga LPG 3 kg di pangkalan wilayah Kabupaten Tasikmalaya juga dipantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp 16.000 per tabung.

Baca Juga: Antisipasi libur Nataru, Pertamina tambah stok LPG di Serang dan Cilegon

“Untuk mendapatkan harga sesuai dengan Surat Keputusan Bupati, masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina. Selain harga yang sesuai, masyarakat bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya,” jelas Eko.

Kata dia, berbagai upaya terus dilakukan Pertamina untuk memastikan stok dan penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya tetap aman, diantaranya pelaksanaan Operasi Pasar di wilayah Kecamatan Manonjaya pada hari Minggu (10/1) sebagai tambahan suplai untuk wilayah tersebut, serta bersama dengan Pemerintah Daerah terus berkoordinasi untuk melakukan pemantauan stok dan penyaluran LPG 3 Kg di lapangan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga klaim stok BBM dan LPG akan aman selama libur Nataru

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Pertamina juga mengingatkan kepada para agen LPG untuk memastikan ketersediaan stok tabung LPG 3 kg di Pangkalan, mengutamakan penjualan pangkalan kepada konsumen rumah Tangga Pra Sejahtera, dan usaha Mikro yang menjual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pertamina akan melakukan pembinaan jika terdapat Lembaga penyalur atau apapun Pangkalan yang melakukan pelanggaran,” tutup Eko.

Adapun untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135.

Selanjutnya: Sedang proses lelang, kontrak pembangunan jargas ditarget Februari 2021

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru