PKL Tanah Abang tolak relokasi dan akan ajukan petisi ke Gubernur DKI

Kamis, 13 Februari 2020 | 10:05 WIB Sumber: Kompas.com
PKL Tanah Abang tolak relokasi dan akan ajukan petisi ke Gubernur DKI


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendirikan kawasan terintegrasi di JP 15, Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini, lokasi itu merupakan tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL) yang diberi nama Lokasi Sementara (Loksem) JP 15. 

Pemprov DKI memberi waktu hingga 29 Februari 2020 bagi para pedagang untuk pindah ke dua lokasi binaan (lokbin) yang disediakan, yakni di Palmerah dan Cempaka Sari. 

Akan tetapi, instruksi itu  mendapat penolakan para pedagang. Lanjar, selaku koordinator para pedagang mengatakan, seharusnya tidak semua PKL di sana direlokasi. 

Baca Juga: Maret 2020, empat stasiun ini akan jadi stasiun terintegrasi

"Paling dua sampai empat kios yang kena proyek, seharusnya itu aja yang direlokasi," kata Lanjar kepada wartawan, Rabu (12/2). Selain itu, sosialisasi mengenai pemindahan juga terbilang minim dan mendadak. 

Sebelumnya, pedagang diminta berkumpul di RPTRA Cideng pada 5 Februari 2020 dan sudah harus angkat kaki pada akhir bulan. Padahal sebanyak 31 PKL yang ada di loksem JP 15 itu merupakan binaan Pemprov DKI Jakarta. 

Akan tetapi para pedagang tidak dilibatkan dalam diskusi mengenai rencana pemindahan tersebut. "Kaget. Sedangkan kami kan binaan. Jadi label binaan itu enggak ada artinya. Auto debet (pembayaran iuran ke Pemprov) padahal berjalan baik," ujar Lanjar. 

Lanjar menambahkan, pedagang-pedagang yang tergabung di JP 15 hendak melayangkan petisi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini. 

Sebanyak lima orang perwakilan  JP 15, dan 10 orang perwakilan paguyuban PKL Jakarta Pusat akan pergi ke Balai Kota untuk memberikan petisi tersebut. 

"Kami mau adakan petisi ke Gubernur. Karena kami kan enggak berdampak proyek (pembangunan kawasan integrasi transportasi umum), tapi kenapa dipindah semua," kata Lanjar

Ia berharap dengan adanya petisi itu, Anies dan pejabat yang menentukan nasib mereka bisa berdiskusi terkait rencana pembongkaran dan pemindahan tersebut. Terkait penolakan dari PKK itu, Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, dari awal izin penggunaan lokasi tersebut hanya sementara.

Baca Juga: Sejumlah wilayah Jakarta kebanjiran, ini kata Anies

"Jadi itu sebenarnya sudah kami kasih tahu kalau loksem, lokasi sementara. Jadi sewaktu-waktu kalau pemerintah mau pakai, ya harus berangkat," ujar Irwandi. 

Pembongkaran tersebut juga tidak semena-mena. Pemerintah menyediakan dua lokasi relokasi di lokbin Palmerah dan Cempaka Sari. "(Jika tidak mau pindah) kami akan tertibkan karena itu harus dikosongkan. Ini sudah ada keputusan untuk kepentingan yang lebih tinggi," ucap Irwandi. 

"Kalau tiga bangunan doang yang digusur nanti pada ngiri dong, belum lagi manuver (bus) transjakarta nanti bakal terganggu juga," pungkas Irwandi. (Jimmy Ramadhan Azhari)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKL Tanah Abang Bergejolak Lagi, Mereka Tolak Relokasi dan Akan Ajukan Petisi ke Anies".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru