PNS DKI bakal dapat tunjangan beras

Jumat, 21 Oktober 2016 | 17:23 WIB Sumber: Kompas.com
PNS DKI bakal dapat tunjangan beras


JAKARTA. Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan mendapat tunjangan beras tiap bulannya.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Nomor 97/SE/2016 tentang Penyediaan Beras bagi PNS.

Rencananya, tunjangan beras ini akan mulai diberikan pada November mendatang.

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tunjangan beras ini diputuskan dalam rapat pimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, beberapa waktu lalu.

Pemberian beras ini merupakan usulan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

"Jadi kami ingin memberikan kualitas beras yang lebih baik kepada PNS dan juga membantu marketing dari PT Food Station Tjipinang Jaya," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Saefullah menyampaikan, tunjangan beras ini sifatnya tidak wajib. Jika PNS mengambil tunjangan beras, maka tunjangan kinerja daerah (TKD)-nya akan dipotong.

Nantinya, masing-masing PNS mendapatkan beras pandan wangi sebanyak 5 kilogram. "Jadi ada surat kesediaan. Ini sangat demokratis, enggak ada paksaan," kata Saefullah.

Dalam aturan tersebut, pembayaran beras seharga Rp 65.000 tiap 5 kilogram akan dipotong langsung dari TKD tiap bulannya.

Pengambilan beras ini dilakukan di Alfamart paling lambat pada tanggal 14 setiap bulan. PNS yang bersedia mengambil beras akan dibuatkan kartu Ponta di Bank DKI.

"Enam bulan sekali harganya dievaluasi, sekarang harganya Rp 13.000 per kilogram. Pasokan berasnya dari Food Station dan mereka menyanggupi itu," kata Saefullah. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru