PNS Kulon Progo dilarang bermain Pokemon Go

Senin, 18 Juli 2016 | 21:45 WIB Sumber: Antara
PNS Kulon Progo dilarang bermain Pokemon Go


KULON PROGO. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau pegawai negeri sipil untuk mewaspadai game Pokemon Go yang sedang berkembang di masyarakat.

"Permainan ini merebak di masyarakat, semua 'terjangkit' Pokemon. Kami minta PNS di Kulon Progo tidak ikut bermain, melainkan mengawasi, serta menjauhkan anak-anak dari permainan itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkoro di Kulon Progo, Senin (18/7).

Selain itu, ia juga memaklumi sebagian pegawai yang mengantar anaknya masuk sekolah, karena ini sesuai amanat menteri, bahwa pembentukan karakter dini akan tercerminkan dari orang tua yang mengantar anak pada hari pertama sekolah.

"Orang tua dapat mengantar anak sekolah dengan harapan mereka punya semangat baru untuk sekolah, bukan lagi bermain Pokemon," kata dia.

Ia juga meminta bantuan orang tua yang anaknya masuk sekolah untuk ikut mengawasi program pengenalan lingkungan sekolah, yang dulu dinamakan masa orientasi sekolah (MOS).

Dia mengatakan sekarang tidak ada perpeloncoan. Yang ada adalah pembentukan karakter murid, membangun kebersamaan dan kearifan lokal yang tinggi.

Para pelajar akan memperkenalkan diri dan mempertunjukkan masing-masing keterampilan.

PNS yang menjadi orang tua siswa dimintanya untuk ikut mengawasi program pengenalan lingkungan sekolah agar tidak berubah menjadi ajang perpeloncoan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru