Polisi: Buruh dari 125 perusahaan di Bogor akan melakukan demo dan mogok kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:37 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi: Buruh dari 125 perusahaan di Bogor akan melakukan demo dan mogok kerja

ILUSTRASI. Buruh demo.? ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


OMNIBUS LAW - KABUPATEN BOGOR. Ratusan personel gabungan Polres Bogor mengamankan gelombang aksi demo mogok kerja buruh pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). 

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebut, personel yang diterjunkan sebanyak 964 aparat gabungan dalam rangka mengamankan aksi demo di berbagai titik Pusat Pemerintahan, perusahaan dan tempat-tempat publik lainnya. 

"Menyikapi adanya rencana aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, mulai hari ini aparat melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa," kata Roland lewat keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu.  

Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personil Polres Bogor, TNI, Dishub, Satpol-PP dan BKO Brimob meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa. 

"Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas sarana prasarana publik atau milik perorangan/perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat Unjuk rasa," ungkap dia.

Baca Juga: Cegah massa buruh ke luar Kota Bekasi, polisi berjaga di 10 titik

Roland menjelaskan bahwa berdasarkan data monitoring yang sudah diterima aparat, terdapat 125 perusahan di Kabupaten Bogor yang berencana melakukan demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dan mengancam akan mogok kerja. 

Oleh sebab itu, jajaran Polres Bogor mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua, dengan pola pengamanan terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Satpol-PP yang terbagi dalam 3 rancangan Satgas yaitu, Satgas Pre emtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif. “Kami mengimbau kepada seluruh warga yang melakukan aksi untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," jelas dia. 

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan ribuan buruh di sejumlah titik lokasi meliputi wilayah Gunung Putri, Sentul, Citeureup dan Ciawi. Ribuan buruh turun ke jalan sambil membawa spanduk dan poster yang bertuliskan beragam penolakan UU Cipta Kerja. 

Selain di Kabupaten Bogor, buruh di Kota Bogor juga tegas menolak dan mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tidak ada respons dari para wakil rakyat di DPR. Para buruh ini menilai, selama ini DPR telah membohongi mereka lewat pengesahan UU tersebut di tengah ketidakpastian Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh 125 Perusahaan di Bogor Ancam Mogok Kerja, Aparat Gabungan Siaga di Sejumlah Titik"

Selanjutnya: Terancam di-PHK, ribuan buruh di Jawa Tengah tetap mogok kerja

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru