DEMO BURUH - BEKASI. Pihak kepolisian Bekasi tengah berupaya keras untuk menahan massa buruh agar tidak ke luar Kota Bekasi. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menyampaikan, pihaknya melakukan penyekatan di 10 titik. Buruh hendak melakukan aksi unjuk rasa merespons pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah.
"Penyekatan ada di 10 titik," ujar Alfian saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Berikut daftar lokasi penyekatan:
- Gerbang tol Bekasi Barat 1
- Gerbang tol Bekasi Barat 2
- Gerbang tol Bekasi Timur
- Pintu tol Jatiwaringin-Pondok Gede
- Area KM 5 Pondok Gede
- Sumber Arta
- Perbatasan Cakung-Medan Satria
- Perbatasan Cakung-Bekasi Barat
- Pintu tol Jatiwarna 2
- Pintu tol Jatiasih 2
Baca Juga: Terancam di-PHK, ribuan buruh di Jawa Tengah tetap mogok kerja
Selain itu, aparat keamanan juga berjaga di kantor-kantor pemerintahan, termasuk DPRD dan Kantor Wali Kota Bekasi.