PPDB jalur zonasi selesai, Disdik DKI sarankan siswa daftar lewat jalur prestasi

Senin, 29 Juni 2020 | 15:08 WIB Sumber: Kompas.com
PPDB jalur zonasi selesai, Disdik DKI sarankan siswa daftar lewat jalur prestasi

ILUSTRASI. Petugas pendaftaran menggunakan face shield saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 60, Jakarta, Kamis (11/6/2020).. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


SISTEM PENDIDIKAN - JAKARTA. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di jalur zonasi telah selesai pada Sabtu (27/6/2020). Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, mengatakan, siswa yang belum lolos jalur zonasi bisa mengikuti jalur prestasi akademis yang akan dibuka 1 hingga 3 Juli 2020. Untuk jalur prestasi akademis, ada kuota sebesar 25 persen yang disiapkan. 

Ia menjelaskan, jalur prestasi akademis bertujuan untuk mengakomodir calon peserta didik baru (CPDB) yang berprestasi secara akademis jenjang SMP dan SMA. "Disiapkan kuota sebanyak 25 persen yang terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta," ujar Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/6/2020). 

Baca Juga: Kemendikbud dorong pemda komitmen alokasikan anggaran untuk pendidikan

Menurut dia, seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama lima semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP. Nilai yang dihitung meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan pendidikan kewarganegaraan. 

"Sedangkan nilai raport yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa bahasa Inggris," kata dia. 

Baca Juga: Rentang usia penerimaan siswa SMA negeri di Jakarta ada yang sampai 20 tahun

Nahdiana melanjutkan, proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi hingga nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia. "Calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan," jelasnya. 

CPDB dapat mendaftar dan memilih tiga sekolah di seluruh DKI Jakarta sesuai dengan urutan prioritas pilihan. Bila ketiga pilihan tersebut belum lulus seleksi, maka CPDB dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masa masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalur Zonasi Selesai, Disdik DKI Sarankan Siswa Daftar Lewat Jalur Prestasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru