PPKM diperpanjang, ini syarat naik pesawat di Jawa Bali selama Agustus 2021

Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:50 WIB Sumber: Kompas.com
PPKM diperpanjang, ini syarat naik pesawat di Jawa Bali selama Agustus 2021


Protokol perjalanan penumpang pesawat

Selain mematuhi syarat naik pesawat terbang selama Agustus 2021, penumpang pesawat terbang juga harus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE tersebut, ditegaskan bahwa setiap penumpang transportasi udara bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6M, yaitu:

Baca juga: Cara memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah, cukup via email

  • Memakai masker
  • Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir
  • Menjaga jarak
  • Menjauhi kerumunan
  • Mengurangi mobilitas
  • Menghindari makan bersama

Selain itu, penumpang juga wajib mematuhi pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021, yang isinya sebagai berikut:

  • Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain minimal 3 lapis atau masker medis
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan
  • Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Demikianlah syarat perjalanan naik pesawat terbang di Jawa Bali selama PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Patuhi syarat perjalanan pesawat terbang selama Agustus 2021 tersebut agar perjalanan Anda lebih lancar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Level 4 Jawa-Bali 10-16 Agustus 2021",


Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: Terbaru, ini syarat perjalananan naik pesawat di Jawa-Bali selama PPKM diperpanjang

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru