DKI JAKARTA - JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemungutan suara (voting) dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Menurut Prasetio, wagub DKI pengganti Sandiaga Uno belum tentu langsung terpilih dalam rapat paripurna tersebut. "Bisa terpilih, bisa tidak terpilih, tergantung bagaimana teman calon ini menjelaskan siapa dirinya, mengerti sampai sejauh mana Jakarta," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Prasetio menjelaskan, rapat paripurna pemilihan wagub itu harus dihadiri minimal 2/3 dari total anggota DPRD DKI agar kuorum. Jika tidak kuorum, voting tidak bisa dilakukan.
"Harus 2/3 anggota Dewan untuk kuorum, datang, orangnya ada, absennya ada, itu sebagai alat bukti yang sah dalam menentukan siapa wagub. Kalau tidak (kuorum), itu nanti di tatib (tata tertib) diatur diterima atau diundur. Itu masih panjang,"
Prasetio belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rapat paripurna pemilihan wagub. Waktu pelaksanaan rapat paripurna tersebut akan ditentukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. "Rapat Bamus nanti menentukan tanggal berapa paripurnanya," ucap Prasetio.
Adapun, DPRD DKI sudah menerima surat berisi dua nama cawagub DKI dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin pagi. Dua nama yang dimaksud yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prasetio: Wagub DKI Belum Tentu Langsung Terpilih Lewat Voting"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News