Proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) kembali dilanjutkan

Sabtu, 08 Februari 2020 | 12:09 WIB Sumber: Kompas.com
Proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) kembali dilanjutkan

ILUSTRASI. Suasana revitalisasi taman di selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (29/01). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek revitalisasi Monas. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan revitalisasi kawasan Monumen Nasional ( Monas), Jakarta Pusat, Jumat (7/2) malam ini. Proyek revitalisasi itu sempat dihentikan sementara pada Rabu lalu karena ada protes dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Heru Hermanto mengatakan, Pemprov DKI telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat untuk melanjutkan revitalisasi Monas.

"Malam ini kami langsung lanjutkan revitalisasi Monas. Karena surat rekomendasinya baru kami terima sore ini," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Sudirman-Thamrin hingga GBK jadi alternatif lintasan balap Formula E

Menurut Heru, pengerjaan revitalisasi tersebut telah mencapai 77%. Untuk itu Ia optimistis pembangunan plaza di sisi selatan Monas bakal rampung sebelum akhir bulan ini. "Tinggal 23 persen lagi, kami yakin cepat selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menyatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeksekusi proyek revitalisasi Monas sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Hal itu disampaikan Setya seusai rapat Komisi Pengarah mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.

"Kami tidak mau ada yang mangkrak di situ. Kami juga ingin segera Monas kembali menjalankan funginya. Sebagai fungsi pelayanan publik, fungsi vegetasinya juga kembali. Kami sesegera mungkin harus kami putuskan ini, kembali ke lampiran Keppres No. 25 Tahun 1995," ujar Setya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu lalu.

Ia mengatakan Komisi Pengarah telah menggelar rapat yang dihadiri Anies. Anies berujar bahwa revitalisasi kawasan Monas, akan terus berjalan.

Baca Juga: Monas tidak diizinkan untuk penyelenggaraan Formula E, Jakpro cari lokasi pengganti

Menurut Anies, revitalisasi Monas dilanjutkan karena rancangannya sesuai dengan ketentuan Keppres yang sudah ada.

"Alhamdulillah revitalisasi Monas jalan terus, jadi itu sejalan dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 karena memang rancangannya dibuat mengikuti keppres," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Dapat Izin, Pemprov DKI Lanjutkan Revitalisasi Monas Malam Ini",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru