​PSBB Jakarta berlaku hari ini, ingat kembali protokol kesehatan dan sanksinya

Senin, 14 September 2020 | 08:28 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​PSBB Jakarta berlaku hari ini, ingat kembali protokol kesehatan dan sanksinya

ILUSTRASI. JAKARTA,11/09-RENCANA PEMBERLAKUAN PSBB TOTAL Petugas Satpol PP melakukan pendataan kepada warga yang tidak menggunakan masker di kawasan Tanjung Duren Raya, Jakarta, Jumat (11/09/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon/11/09/2020


KEBIJAKAN DKI - Pemerintah Provinsi DKI tetap akan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hari ini, Senin (14/9) hingga dua pekan ke depan.

Dikutip Kontan.co.id, Minggu (13/9/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama pemberlakukan PSBB, ada 11 sektor tetap boleh beroperasi. 

Di antaranya sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, industri keuangan seperti perbankan dan pasar modal, sektor logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, sektor pelayanan dasar dan industri vital nasional, serta sektor memfasilitasi kebutuhan sehari-hari.

Sementara terdapat beberapa tempat yang harus ditutup secara penuh untuk sementara selama PSBB. 

Baca Juga: Kemenhub sebut tidak ada penerapan SIKM seperti di masa PSBB sebelum masa transisi

Protokol kesehatan

Berikut rincian panduan protokol kesehatan yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:

1. Gunakan masker saat di luar rumah

Kenakanlah masker ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Masker dapat meminimalisir risiko terkena droplet baik yang mengandung virus corona maupun virus lainnya. 

Bagi Anda yang memiliki gangguan pernafasan bisa menggunakan masker medis. Setelah digunakan (masker medis hanya bisa digunakan 1 kali dan harus segera diganti), jangan lupa buang masker di tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelah itu.

Namun, bagi Anda yang tidak memiliki gejala apapun, cukup gunakan masker non-medis seperti masker kain. Meski demikian, perlu diingat bahwa penggunaan masker kain hanya efektif digunakan selama 4 jam. Setelah itu masker harus diganti dan dicuci.

Selain itu, jangan turunkan masker ke dagu saat makan atau minum karena permukaan masker yang bersih bisa terkena dagu yang tidak tertutup dan berisiko terpapar virus corona.

Baca Juga: IHSG berpotensi menguat, simak rekomendasi untuk perdagangan Senin (14/9)

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru