​PSBB Jakarta berlaku hari ini, ingat kembali protokol kesehatan dan sanksinya

Senin, 14 September 2020 | 08:28 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​PSBB Jakarta berlaku hari ini, ingat kembali protokol kesehatan dan sanksinya

ILUSTRASI. JAKARTA,11/09-RENCANA PEMBERLAKUAN PSBB TOTAL Petugas Satpol PP melakukan pendataan kepada warga yang tidak menggunakan masker di kawasan Tanjung Duren Raya, Jakarta, Jumat (11/09/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon/11/09/2020


5. Jaga jarak

Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Jaga jarak juga dikenal dengan istilah physical distancing

Kita dilarang untuk mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan tidak mengadakan acara yang mengundang banyak orang.

Baca Juga: PSBB Jakarta lagi, mulai hari ini ganjol genap tak berlaku

6. Jaga kesehatan

Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan.

Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.

7. Isolasi mandiri

Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.

Baca Juga: Manajer Investasi Antisipasi Efek PSBB ke Industri Reksadana

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru