PHK - JAKARTA. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengakui, untuk sektor-sektor tertentu memang pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan di tengah pandemi virus corona saat ini.
"Misalnya sektor usaha pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, cafe, catering, travel yang sejak 1,5 bulan lalu sudah mengalami keterpurukan," kata Sarman kepada Kontan.co.id, Minggu (5/4).
Baca Juga: Omset produsen mainan scooter Pangeran Maju Bahagia turun karena virus corona
Bahkan, kata dia, berbagai pusat hiburan akan tutup sampai dengan tanggal 19 April 2020 dan akan lanjut tutup selama bulan puasa. Praktis selama 2 bulan tidak ada pemasukan. Belum lagi sektor perdagangan saat ini akibat tutupnya pusat-pusat perbelanjaan dan pusat-pusat bisnis akibat tidak adanya pembeli dan ribuan UKM.
"Jadi pengusaha memang masih mencoba tidak melakukan PHK selagi masih mampu bertahan," ucap Sarman.
Ia mengatakan, untuk tetap bertahan strateginya tentu melakukan inovasi dan kreativitas bagaimana agar dunia usaha bisa bertahan dengan memanfaatkan peluang usaha dalam kondisi seperti saat ini.
"Misalnya para pedagang/toko pakaian dan peralatan rumah tangga yang tadinya tidak melakukan (pelayanan) online, sekarang gencar melayani pelanggan secara online, termasuk juga para pedagang sembako," ujar dia.
Baca Juga: Gara-gara virus corona, rata-rata penjualan mainan turun 30%
Selain itu, lanjut Sarman, konveksi rumah tangga yang selama ini memproduksi pakaian, saat ini memproduksi masker dan ada juga yang terjun ke bisnis penjualan pokok pangan via online. Akan tetapi memang tidak semua bisa melakukan inovasi, seperti pengusaha hiburan yang harus buka baru mereka mendapat pemasukan.
"Kita berharap jumlah PHK di DKI Jakarta tidak naik lagi. Kita berharap agar stimulus yang kita minta kepada pemerintah semakin diperluas untuk mengurangi berbagai beban pengusaha," terang dia.
Lebih lanjut, Sarman mengatakan, dengan pemasukan yang sangat minim bahkan tidak ada sama sekali, tentu berat bagi pengusaha untuk membayar iuran seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan hal lainnya.
Baca Juga: Meredupnya prospek emiten otomotif seiring lesunya penjualan imbas virus corona
"Makanya kita minta juga agar iuran BPJS ini dapat digratiskan 3 atau 4 bulan ke depan tanpa menghilangkan tanggung jawab dari BPJS itu sendiri. Termasuk pajak-pajak lainnya yang merupakan kewajiban pengusaha agar sementara waktu di tiadakan sampai kondisi usaha dan perekonomian kita normal kembali," pungkas Sarman.
Seperti diketahui, mengutip data dari laman instagram resmi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, hingga data penutupan tanggal 4 April 2020, sebanyak 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di PHK.
Sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) akibat terdampak pandemi virus corona.
Baca Juga: Gara-gara corona, Kredivo tunda ekspansi Ke Filipina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News