VIRUS CORONA - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bagi wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Ketiga daerah Bodebek tersebut merupakan daerah penyangga Ibukota Jakarta.
Keputusan itu diambil sesuai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah di Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II atau pengetatan mulai hari ini. Keputusan itu direspons oleh Pemprov Jabar, khususnya untuk wilayah Bodebek yang sudah sejak awal selalu seirama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Hadapi PSBB Jakarta, industri manufaktur kencangkan ikat pinggang
"Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat tapi dengan pola yang namanya PSBM," tutur Emil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin.
Emil menjelaskan, penerapan PSBM dilakukan karena tidak sepenuhnya aktivitas ekonomi berhubungan langsung dengan Jakarta. Untuk itu, perlu perlakuan berbeda bagi daerah yang kegiatan ekonominya bersifat mandiri. Artinya, pengetatan hanya dilakukan di wilayah dengan potensi penularan yang tinggi.
Sama halnya ketika klaster Secapa AD di Bandung, penutupan hanya dilakukan untuk wilayah sekitar, tidak dalam skala kota.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang: Hasil survei, kemungkinan sekitar 50.000 warga terpapar corona
"PSBM karena Bodebek ini ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya sifatnya mandiri. Tentu perlakuan PSBB-nya dilakukan berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini," kata Emil.