Segera dibuka, berikut alur pendaftaran CPNS dan PPPK non guru 2021

Kamis, 03 Juni 2021 | 20:35 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Segera dibuka, berikut alur pendaftaran CPNS dan PPPK non guru 2021


4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Pelamar melaksanakan ujian SKD.
  • Panitia mengumumkan hasil SKD.
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD.
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar melaksanakan ujian SKB.
  • Panitia mengumumkan hasil SKB.
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Baca Juga: Jadwal kegiatan SKD sekolah kedinasan 2021 serta ambang batas TWK, TIU, & TKP

Alur pendaftaran PPPK non guru 2021

1. Mendaftar akun

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Buat akun SSCASN.
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
  • Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Mendaftar formasi PPPK non guru tahun 2021

  • Pilih jenis seleksi.
  • Pilih formasi.
  • Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi administrasi

  • Panitia melakukan verifikasi data pelamar.
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Seleksi kompetensi teknis

  • Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis.
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis.
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis.

5. Pengumuman kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah seleksi kompetensi teknis. Pengumuman kelulusan PPPK non guru 2021 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Informasi lengkap mengenai CPNS dan PPPK non guru tahun 2021 bisa Anda lihat di laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya: Terbaru! Lowongan kerja Astra Honda Motor Juni 2021, ini posisi dan syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru