Seleksi sekda DKI dibuka, BKD: Akhir November sudah dapat nama baru

Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:59 WIB Sumber: Kompas.com
Seleksi sekda DKI dibuka, BKD: Akhir November sudah dapat nama baru

ILUSTRASI. Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)


DKI JAKARTA - JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, menargetkan posisi Sekretaris Daerah DKI Jakarta akan terisi pada Desember 2020. 

Menurut Chaidir, pada akhir November 2020, nama Sekda DKI sudah diperoleh dari hasil seleksi. 

"Insya Allah sekitar akhir November nanti kita sudah dapat nama baru Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur," ucap Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (6/10). 

Untuk saat ini, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur DKI.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Sekda DKI Saefullah meninggal karena Covid-19

Pendaftaran seleksi terbuka ini berlangsung dari periode 1 hingga 15 Oktober 2020. 

Seleksi administrasi berlangsung pada 2 hingga 17 Oktober 2020. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 20 Oktober 2020. 

Seleksi terbuka ini sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor 5 Tahun 2020. 

"Seleksi terbuka ini masih berlangsung hingga 15 Oktober mendatang," ucapnya. 

Chaidir mengatakan, peserta seleksi dua jabatan tinggi Pemprov DKI ini terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ANS) dari seluruh Indonesia. 

Pendaftaran seleksi terbuka ini pun, dapat melalui website https://seleksiterbuka.jakarta.go.id. Setiap peserta hanya dapat mengisi satu kali jabatan.

Peserta juga harus mengisi form surat lamaran, daftar riwayat hidup beserta foto, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin sedang atau berat. 

Selain itu, surat pernyataan dari pejabat pembina kepegawaian tentang persetujuan pindah secara definitif dari kementerian, lembaga atau Pemerintah Daerah lainnya. 

Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi PNS untuk mendaftar seleksi terbuka: 

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) 
2. Memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat dalam jabatan, yaitu Pembina Utama Muda

3. Berusia maksimal 58 tahun

4. Sedang menduduki dua kali jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang berbeda

5. Memiliki latar pendidikan serendah-rendahnya Strata-1, Diploma 4 atau yang sederajat

Hingga saat ini, terdapat tiga jabatan yang kosong Pemprov DKI, yakni Sekretaris Daerah (Sekda); Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; dan Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Suharti, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda DKI Jakarta. 

Saat itu, Saefullah yang menjabat Sekda DKI sakit karena Covid-19. Namun, Saefullah tutup usia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu (16/9).

Selanjutnya: Jokowi sampaikan duka cita atas wafatnya Sekda DKI Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Seleksi Sekda DKI Dibuka, BKD: Akhir November Sudah Dapat Nama Baru"

Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Sandro Gatra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru