Skema hunian warga DKI yang dijanjikan Ahok-Djarot

Kamis, 06 April 2017 | 22:51 WIB Sumber: Kompas.com
Skema hunian warga DKI yang dijanjikan Ahok-Djarot


JAKARTA. Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, memiliki rencana program skema hunian bagi warga Ibu Kota.

Menurut anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot Bidang Data dan Informasi, Eva Kusuma Sundari, skema hunian pertama adalah skema bagi warga yang tidak mampu atau berpenghasilan di bawah Rp 1 juta tiap bulannya. Hunian ini dalam bentuk rumah susun.

"Warga hanya bayar uang kebersihan, dapat ditempati seumur hidup. Boleh diturunkan ke anak cucu, dan tidak akan digusur kalau enggak mampu bayar," kata Eva, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/4).

Eva menyampaikan, warga yang menghuni unit rusun ini akan dibebaskan biaya sewa selama 6-10 bulan pertama.

Biaya sewa rusun dibebaskan hingga penghasilan warga stabil. Selain itu, kata dia, unit rusun tidak dapat dijual ke orang lain.

Kemudian, skema hunian kedua adalah subsidi sebagian. Menurut Eva, unit rusun pada skema ini diperuntukkan bagi warga dengan penghasilan senilai upah minimum provinsi (UMP) tiap bulannya.

"Bayar sewa Rp 300.000 sebulan, dapat ditempati seumur hidup, dan bisa diturunkan ke anak cucu," kata Eva.

Sama seperti skema pertama, warga akan dibebaskan biaya sewa pada 6-10 bulan. Kemudian, warga tidak akan diusir sampai memiliki penghasilan yang stabil. Penghuni juga tak diperkenankan menjual unit rusun ke pihak lain.

Skema ketiga merupakan skema sewa beli. Adapun unit rusun pada skema ini diperuntukkan bagi warga yang berpenghasilan di atas UMP hingga Rp 19 juta tiap bulannya.

Sistemnya adalah sewa beli. "Bayar sewa mulai dari Rp 450.000 hingga 600.000 per bulan. Penghuni akan mendapat tanda lunas dan hak guna bangunan (HGB)," kata Eva.

Penghuni dapat memiliki unit rusun dan hanya boleh dijual kembali kepada Pemprov DKI Jakarta. Penghuni dapat kredit rumah susun melalui KPR.

Selanjutnya, ada skema rumah kos. Bagi warga yang memiliki lahan seluas 200 meter disertai dengan kelengkapan sertifikat hak milik (SHM), akan dibantu untuk membangun kos-kosan di lahan tersebut.

"Sistemnya kredit bangun. Bagi warga yang belum punya SHM atau HGB, akan dibantu urus sertifikat," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Skema selanjutnya adalah mes untuk pekerja. Mes ini akan dibangun di lokasi industri, pabrik, dan pengolahan ikan di Muara Angke.

Mes ini diperuntukkan khusus bagi pekerja musiman yang tidak memiliki keluarga. "Mes ini untuk warga yang bukan penduduk DKI atau penduduk DKI yang rumahnya jauh dari tempat kerja. Ini seperti asrama, satu kamar bisa 4-6 orang," kata Eva.

Skema terakhir adalah rusun yang dibangun di atas pasar dan di atas stasiun mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). "Supaya orang tidak jauh dari akses transportasi," kata Eva. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru