Status tanggap darurat bencana Gn. Agung dicabut

Jumat, 22 Desember 2017 | 22:58 WIB Sumber: Kompas.com
Status tanggap darurat bencana Gn. Agung dicabut


STATUS GUNUNG AGUNG - BALI. Pemerintah Provinsi Bali atas persetujuan Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung.

Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Jokowi di Wisma Werdapura Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (22/12).

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan, status tanggap darurat berdampak buruk bagi citra pariwisata Bali. Wisatawan beranggapan, kondisi darurat terjadi di seluruh Bali. Padahal tanggap darurat menyangkut penanganan pengungsi akibat letusan Gunung Agung.

"Kesannya seluruh Bali dalam keadaan darurat sehingga negara lain menerbitkan travel warning. Padahal tanggap darurat hanya soal logistik bagi pengungsi. Karena itu, istilah tanggap darurat disepakati untuk dicabut," ujar Pastika.

Pastika menjelaskan, walau status tanggap darurat dicabut, pihaknya tetap menjamin terpenuhinya kebutuhan pengungsi. Baik logisitik maupun keperluan lain.

Pemerintah Provinsi Bali, sambung dia, memiliki cadangan beras 200 ton. Pemerintah kabupaten/kota masing-masing juga memiliki cadangan beras 100 ton tiap tahun. Setiap harinya dibutuhkan beras sebanyak 15 ton untuk konsumsi pengungsi.

Karena dalam waktu dekat terjadi pergantian tahun, maka cadangan beras pemerintah akan kembali normal. Jika cadangan pemerintah daerah kurang, nantinya akan dibantu Kementerian Sosial. "Nanti kalau kurang minta ke Kementrian Sosial," tutupnya. (Kontributor Bali, Robinson Gamar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung Dicabut demi Pariwisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru