DAMRI - JAKARTA. Kendaraan Bus Damri B 7509 PD dengan rute Bekasi - Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) mengalami kecelakaan di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soeta, pada 23 Januari 2020 pukul 05.27 WIB. Kecelakaan tersebut disebabkan pengemudi yang mengantuk sehingga hilang kendali.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Bus Damri yang dikendarai oleh Rinto Arisona (28 tahun) menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah, serta menabrak rambu petunjuk arah yang terdapat di diverging, sehingga roboh dan menutup jalur bawah dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.
Baca Juga: Emiten konstruksi mengandalkan bisnis properti perbesar porsi pendapatan berulang
“Pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” jelas Agus Pramono, Manager Area Jasamarga Tollroad Operator, pengelola operasional Ruas Jalan Tol Sedyatmo, dalam siaran persnya, Kamis (23/1).