Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng 2025 dengan Armada Bus

Senin, 24 Februari 2025 | 03:43 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng 2025 dengan Armada Bus

ILUSTRASI. Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng 2025 dengan Armada Bus. KONTAN/Muradi/2024/04/04


MUDIK LEBARAN -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menggelar mudik lebaran gratis ke seluruh wilayah di Jawa Tengah. 

Melansir dari situs Badan Penghubung Jawa Tengah, mudik gratis tahun ini merupakan kerjasama dari Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Perum Perumnas, dan Baznas Provinsi Jawa Tengah. 

Terdapat dua mode transportasi yang tersedia di program mudik lebaran gratis ini yakni armada bus dan armada kereta api. 

Baca Juga: Laba ESSA Meningkat pada 2024 Berkat Efisiensi Biaya Meskipun Pendapatan Menurun

Pendaftaran mudik gratis dengan armada bus akan dibuka pada hari Senin, 24 Februari 2025 pukul 12.00 WIB sampai dengan kuota penuh. 

Jadi, Anda sebaiknya stand by pada waktu tersebut untuk melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan kuota kursi. 

Syarat dan cara daftar mudik lebaran gratis Pemprov Jateng 2025

1. Buka situs https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/ melalui web browser Anda. 

2. Scroll atau gulir ke bawah untuk mengecek ketersediaan bus sesuai dengan kabupaten/kota tujuan 

3. Jika kuota masih tersedia, klik pada tombol "Mendaftar"

4. Masukkan 16 digit NIK dan nomor WhatsApp Anda yang masih aktif. 

5. Pilih tujuan mudik Anda. 

6. Isi data diri berupa: 

Ketua Kelompok (diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah/kelahiran Jawa Tengah)

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Usia
  • Tempat lahir
  • Jenis kelamin
  • Pekerjaan
  • Domisili saat ini
  • Alamat sesuai KTP
  • Nomor WhatsApp aktif

Anggota kelompok

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Usia

Baca Juga: Keuangan Solid, BRI Insurance Kembali Bayar Klaim Alat Berat

7. Jika sudah mengisi data diri secara lengkap dan benar, klik "Simpan"

8. Setelah klik "Simpan" akan muncul informasi berupa NIK dan nama lengkap yang diisikan sebelumnya. 

9. Selajutnya peserta diwajibkan mengunggah dokumen berupa KTP/KIA/KK serta dokumen lain yang dipersyaratkan dalam waktu 2x24 jam melalui menu "Cek Status". Maksimal ukuran foto adalah 5MB dengan format jpg/pdf. 

10. Setelah mengunggah dokumen persyaratan, pihak penyelenggara mudik gratis akan melakukan verifikasi data. 

11. Anda bisa mengecek status verifikasi data Anda melalui menu "Cek Status". Masukkan nomor WhatsApp dan NIK yang didaftarkan serta kode captcha. 

12. Jika Anda dinyatakan lolos, Anda bisa melakukan cetak e-tiket dengan klik "Unduh e-tiket"

Kabupaten/kota tujuan mudik gratis Pemprov Jateng 2025

Mudik gratis ke Jawa Tengah ini tersedia sebanyak 62 bus dengan tujuan 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah dan satu bus khusus untuk disabilitas.  Adapun daftar tujuan bus mudik gratis ke Jateng 2025 yakni: 

1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Banyumas
3. Kabupaten Batang
4. Kabupaten Blora
5. Kabupaten Boyolali
6. Kabupaten Brebes
7. Kabupaten Cilacap
8. Kabupaten Demak
9. Kabupaten Grobogan
10. Kabupaten Jepara
11. Kabupaten Karanganyar
12. Kabupaten Kebumen
13. Kabupaten Kendal
14. Kabupaten Klaten
15. Kabupaten Kudus
16. Kabupaten Magelang
17. Kabupaten Pati

Tonton: Profit 37,16% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (23 Februari 2025)

18. Kabupaten Pekalongan
19. Kabupaten Pemalang
20. Kabupaten Purbalingga
21. Kabupaten Purworejo
22. Kabupaten Rembang
23. Kabupaten Semarang
24. Kabupaten Sragen
25. Kabupaten Sukoharjo
26. Kabupaten Tegal
27. Kabupaten Temanggung
28. Kabupaten Wonogiri
29. Kabupaten Wonosobo
30. Kota Magelang
31. Kota Pekalongan
32. Kota Salatiga
33. Kota Semarang
34. Kota Surakarta
35. Kota Tegal

Demikian informasi tentang mudik gratis Pemprov Jateng tahun 2025 dengan armada bus. 

Informasi lengkap tentang mudik gratis ini bisa Anda lihat di situs https://penghubung.jatengprov.go.id/ atau https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Selanjutnya: 3 Kesalahan Investasi yang Bisa Mengacaukan Hari Tua Menurut Robert Kiyosaki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru