Terapkan jalan berbayar, aturan ganjil genap akan dihapus

Jumat, 22 November 2019 | 11:31 WIB Sumber: Kompas.com
Terapkan jalan berbayar, aturan ganjil genap akan dihapus

ILUSTRASI. Kendaraan melintas di bawah papan informasi Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan penerapan ERP di Jakarta pada 2020 mendatang akan menggunaka


DKI JAKARTA - JAKARTA. Jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk wilayah DKI Jakarta, saat ini masuk dalam tahap kajian dan pembahasan yang lebih mendalam. Diharapkan, implementasinya bisa dilakukan pada 2021. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan saat ini Pemprov DKI sedang melakukan persiapan sekaligus melengkapi dan memperbaiki dokumen-dokumen yang ada sebelumnya. 

Baca Juga: Catat, ya! Selain Sudirman, lewat jalan protokol di Jakarta akan berbayar

"Masih sesuai rencana di 2021, jadi kita lakukan prosesnya dari sekarang, kelengkapan dokumen dan segala macamnya," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Rabu (20/11). 

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan penerapan ERP saat ini memang sangat dibutuhkan untuk menekan angka kemacetan lalu lintas di Ibu Kota yang setiap hari makin meningkat. 

Bila implementasinya sudah berjalan, maka nanti sistem pembatasan mobil pribadi dengan metode ganjil genap akan dicabut.

Hal tersebut lantaran, ERP akan lebih efektif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan membuat orang beralih ke kendaraan umum. "Ganjil-genap akan kita cabut, tapi catatannya bila implementasi ERP sudah benar-benar berjalan," ujar Syafrin. 

Sebelumnya, pemerhati transportasi yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menjelaskan dari beberapa metode penguraian ganjil genap, ERP merupakan inovasi yang paling tepat. 

Baca Juga: Penumpang angkutan laut bakal naik 1,84% di Natal dan Tahun Baru 2019

Karena pada dasarnya sistem 3 in 1 yang dulu diterapkan dan ganjil genap yang saat ini diberlakukan, sebenarnya hanya sebagai jembatan sebelum pemberlakuan ERP benar-benar dilakukan. 

"Dari beberapa skema pembatasan lalu lintas di atas, dari beberapa indikator yang muncul dari kacamata lalu lintas, belum memberikan kontribusi maksimal kaitannya dengan peningkatan kualitas kinerja lalu lintas. Dengan alasan tersebut, kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang berupaya membuat terobosan yang efektif untuk mengurai kemacetan melalui skema ERP," ujar Budiyanto. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terapkan Jalan Berbayar, Aturan Ganjil Genap Akan Dihapus"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru