Tersangka kasus UPS masih aktif bekerja

Kamis, 07 Mei 2015 | 16:01 WIB Sumber: Kompas.com
Tersangka kasus UPS masih aktif bekerja

ILUSTRASI. PHD Explore Rasa paket Wings Deals Rp 22.000 dan PHD Payday Jurus Hemat Rp 16.000


JAKARTA. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran 2014, Zaenal Soelaiman masih menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika, di Balai Kota, Kamis (7/5).

"Sampai sekarang (jabatan Kepala Dinas Olahraga) masih Pak Zaenal karena kami belum mendapat surat resmi dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa dia tersangka," kata Agus.

Dengan demikian, lanjut Agus, Zaenal pun masih aktif bekerja seperti biasanya. Program-program unggulan Dinas Olahraga, kata Agus, tidak terganggu akibat penetapan Zaenal sebagai tersangka.

Apabila kepolisian memerlukan keterangan, Zaenal wajib hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Memang keputusan pimpinan sudah ada (untuk mencari pejabat pengganti Zaenal). Tetapi kan harus ada dasar formalnya untuk mengganti beliau, sampai sekarang kami belum menerima surat resmi dari Bareskrim. Kegiatan di dinas juga tetap jalan seperti biasa, tidak terganggu," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.

Sekadar informasi, Zaenal Soelaiman ditetapkan menjadi tersangka korupsi ketika menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Selain Zaenal, Alex Usman juga ditetapkan menjadi tersangka. Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru