Uji coba KBM tatap muka DKI Jakarta: Hanya 2 jam di sekolah, maksimal 16 siswa

Selasa, 06 April 2021 | 09:37 WIB Sumber: Kompas.com
Uji coba KBM tatap muka DKI Jakarta: Hanya 2 jam di sekolah, maksimal 16 siswa

ILUSTRASI. Mulai Rabu (7/8/2021) besok, uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk sekolah di DKI Jakarta akan dilaksanakan. ANTARA FOTO/Jojon/aww.


COVID-19 - JAKARTA. Mulai Rabu (7/8/2021) besok, uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk sekolah di DKI Jakarta akan dilaksanakan. Uji coba ini akan berlangsung hingga 29 April 2021. 

Kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang sudah mengizinkan sekolah tatap muka digelar di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, tak semua sekolah di Ibu Kota bisa menggelar KBM tatap muka. 
Persyaratan 

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih menegaskan, tiap sekolah harus melalui evaluasi (assesment) dan memenuhi sejumlah persyaratan untuk pembelajaran tatap muka. 

Sejumlah persyaratan itu diantaranya adalah penyediaan fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan pencegahan Covid-19, misalnya wastafel untuk cuci tangan. 

Baca Juga: Ini upaya cegah penularan Covid-19 saat sekolah tatap muka

Kemudian, sekolah juga harus mengantongi izin dari orangtua murid bahwa anaknya diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka. Lalu, sekolah juga harus bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk antisipasi apabila ada siswa yang sakit saat tengah belajar di sekolah. 

"Ketika ada siswa yang sakit kan tidak boleh memasuki kelas, tapi dirujuk ke rumah sakit atau puskesmas," kata Uripasih. 

Baca Juga: Masih ada catatan, disiplin jadi kunci keselamatan sekolah tatap muka

Untuk di Jakarta Pusat, ada tujuh sekolah negeri yang sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk pembelajaran tatap muka. Ketujuh sekolah tersebut, yakni SDN Kebon Melati 01 Tanah Abang, SDN Cideng 07, SDN Petojo Utara 05 Gambir, SDN Kenari 08, SDN Rawasari 05 Pagi, SMP Mahatma Gandi School Sawah Besar dan SMKN 44 Kemayoran. 

Pembatasan 

Selain harus memenuhi sejumlah persyaratan, sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka tentunya harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Oleh karenanya, siswa kelas 1-3 SD yang lebih sulit diatur dalam menerapkan protokol kesehatan tetap mengikuti pembelajaran daring dari rumah. Sekolah tatap muka ini hanya diberlakukan untuk jenjang kelas 4 sekolah dasar hingga 12 Sekolah Menengah Atas. 

Kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan. 

"Tahap pertama seminggu sekali dulu, berikutnya seminggu dua kali. Jadi ini bertahap," ujar Uripasih. 

Baca Juga: Pemerintah putuskan sekolah tatap muka per Juli, Direktur KINO: Waktunya sangat mepet

Durasi belajar siswa juga dibatasi hanya 2 jam. Tiap harinya, jam pembelajaran akan dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 10.00-12.00 WIB. 

"Tidak pakai istirahat, jadi langsung pulang karena masih di awal-awal," ujar Uripasih. 

Baca Juga: Sekolah tatap muka, wajib memberikan perlindungan berlapis untuk anak-anak

Selain itu, jumlah siswa juga dibatasi hanya maksimal 16 siswa dalam satu ruang kelas. Mata pelajaran yang diajarkan adalah pelajaran dasar seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Sedangkan mata pelajaran lainnya tetap dilakukan pembelajaran secara daring. 

"Pelajaran esensial saja," ujarnya. 

Hal yang harus diperhatikan 

Kepala Sekolah SDN Rawasari 05 Pagi, Nursaena, memastikan pihaknya siap untuk menggelar KBM tatap muka. Dari total 20 guru di SD tersebut, akan ada 4 guru yang mengajar di sekolah tatap muka. 

"Kalau sekolah kami sesuai dengan instruksi kadis kita ada 4 guru yang akan mengajar," kata dia. 

Keempat guru tersebut sudah mendapatkan pelatihan agar bisa efektif mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Seluruh guru tersebut juga sudah divaksin dosis pertama. 

Nursaena mengimbau para orangtua memastikan putra-putrinya dalam keadaan sehat atau tidak ada keluhan sakit batuk, pilek, dan sakit tenggorokan. Orangtua juga harus memastikan anaknya sarapan sebelum berangkat sekolah. 

Baca Juga: Vaksinasi lansia dosis pertama di DKI Jakarta sudah capai 53,3%

"Sesuai dengan standar dari Dinas Pendidikan, siswa harus sarapan dari rumah, membawa bekal seperti air dan makanan yang disiapkan dari rumah," kata Nursaena. 

Orangtua juga dianjurkan untuk mengantar anaknya ke sekolah. Jika harus berjalan kaki dari rumah, maka siswa harus dalam pengawasan orangtua. Sekolah juga akan menyediakan lokasi khusus pengantaran dan penjemputan. 

Selama kegiatan belajar/mengajar, siswa juga harus mengikuti penerapan jaga jarak antartempat duduk, menggunakan masker serta menggunakan alat tulis pribadi karena tidak diperbolehkan meminjam peralatan dari siswa lain. 

Sesampainya di rumah, orangtua juga harus memastikan anak untuk langsung mandi dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

 

Selanjutnya: Segera dibuka, simak jadwal & aturan sekolah tatap muka di Jakarta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru