Jika dibandingkan dengan pekan lalu penetapan kurs pajak hari ini untuk mata uang Euro (EUR) naik Rp 93,43.
Sebagai catatan nilai kurs pajak untuk mata uang Euro (EUR) pada pekan lalu sebesar Rp 16.262,3.
Tak hanya itu, Kementerian Keuangan juga menetapkan kurs pajak hari ini untuk mata uang berbasis dollar yang lainnya, seperti kurs pajak untuk mata uang Riyal Saudi Arabia (SAR) yakni sebesar Rp 3.857,73.
Nilai kurs pajak hari ini untuk mata uang Riyal Saudi Arabia (SAR) tersebut lebih tinggi sebesar Rp 4,23 jika dibandingkan dengan kurs pajak Riyal Saudi Arabia (SAR) yang berlaku pada pekan lalu yakni sebesar Rp 3.853,50.
Sementara nilai kurs pajak hari ini untuk mata uang Ringgit Malaysia (MYR) Kementerian Keuangan menetapkan nilai kurs pajak sebesar Rp 3.390,73.
Penetapan nilai kurs pajak hari ini untuk Ringgit Malaysia (MYR) ini lebih tinggi Rp 18.25 jika dibandingkan dengan kurs pajak yang berlaku pada pekan lalu yakni sebesar Rp 3.372,48.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News